Find Us On Social Media :

'Wajib Menjamin', Tertulis di Atas Kertas Bermaterai Rp 10 Ribu, Terungkap Isi Perjanjian Istri Bos Rumah Makan Padang di Karawang ke Pembunuh Bayaran Demi Habisi Suaminya

Pembunuhan pengusaha rumah makan padang.

"Jadi NW itu menyewa pembunuh bayaran, dia menjanjikan uang Rp 30 juta jika berhasil," kata Oliestha, pada Sabtu (6/11/2021).

Namun, sebelum melakukan aksi pembunuhan itu. Para pembunuh bayaran ini meminta NW membuat perjanjian kontrak kerja diatas kertas bermeterai Rp10.000.

Baca Juga: Yosef Akhirnya Ngamuk dan Bakal Laporkan Akun-akun yang Tuduh Dirinya Jadi Dalang Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Singgung Youtuber Mistis, Ini Sosok-sosok yang Bakal Kena

Dalam surat itu itu dituliskan pihak pertama yang memberi kerja yakni NW atau istri korban wajib bertanggungjawab dan menjamin para pembunuh bayaran itu serta keluarganya.

Termasuk kebutuhan hidupnya jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan yang berkaitan dengan hukum.

Baca Juga: 11 Tahun Lalu Larang Al-Qaeda Ambil Nyawa Joe Biden, Osama Bin Laden Ungkap Alasannya, Diklaim Ada Sangkut-pautnya dengan Keberlanjutan Tampuk Kepemimpinan AS

"Jadi NW bersama para pembunuh bayaran ini membuat surat perjanjian kerja. Inti isinya pihak pertama NW wajib menjamin kebutuhan keluarga pelaku jika terkena masalah hukum," ungkap dia.

(*)