Find Us On Social Media :

'Wajib Menjamin', Tertulis di Atas Kertas Bermaterai Rp 10 Ribu, Terungkap Isi Perjanjian Istri Bos Rumah Makan Padang di Karawang ke Pembunuh Bayaran Demi Habisi Suaminya

Pembunuhan pengusaha rumah makan padang.

Aldi Subartono mengatakan, pengungkapan kasus itu dilakukan Polres Karawang dalam waktu satu minggu.

Keenam pelaku adalah NW, AM (25), H (39), BN (34), RN (33), dan MH (25).

Dilansir dari wartakotalive.com, Neli Wati (49) atau NW yang menyewa sejumlah orang untuk membunuh suaminya dengan menjanjikan Rp. 30 Juta.

Baca Juga: Masih Sempat Jalan-jalan Terakhir dengan Amalia dan Sang Ibu, Kakak Tuti Ungkap Sosok Ini Sempat Mengeja Kata Mati dalam Mobil Alphard Korban

Dalam kasus ini, polisi menangkap 6 pelaku pembunuhan tersebut, termasuk NW. Sementara para eksekutor yang dibekuk adalah AM (25), H (39), BN (34), RN (33), dan MH (25). Ada 2 eksekutor lainnya yang masih buron alias masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) polisi.

Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan awalnya NW menyewa pembunuh bayaran yakni AM (25).

Kemudian AM, mencari enam temannya untuk membantunya menjalankan aksi pembunuhan tersebut.

Baca Juga: Anak Laki-laki Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Semangat Ingin Bertemu dengan Pelaku yang Tewaskan Bundanya, Apa Tujuannya?

Aksi pembunuhan itu direncanakan agar seolah-olah korban dirampok atau dibegal.