Setelah itu, pasangan itu dibawa ke Ditkrimsus Polda Maluku ditemani keluarga dan sejumlah anggota TNI.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, kedua tersangka sudah menjalani pemeriksaan selama tiga jam di unit siber.
Pemeriksaan itu dimulai sejak Selasa (16/11/2021), pukul 12.00 WIT. Sampai saat ini, pemeriksaan masih berlangsung.
Sejumlah anggota TNI juga terlihat masih berada di kantor polisi.
Direktur Krimsus Polda Maluku Kombes Pol Eko Santoso mengatakan, polisi akan memproses kasus dugaan p*rn*grafi tersebut.
Saat ditanya apakah polisi menerima laporan setelah video itu viral, Eko mengatakan, polisi langsung bergerak menyelidiki hal itu.
"Kita kan terus (lalu) cari," kata Eko di Kantor Ditkrimsus Polda Maluku, Ambon, Selasa.