Find Us On Social Media :

Almarhum Ibunya Harus Ngangkot Tapi ART Penipu Punya Mobil Baru, Nirina Zubir Berusaha Sekuat Tenaga Tahan Emosinya Saat Bertemu Para Tersangka yang Rampas Tanah Orang Tuanya: Berani Natap Saya Seperti Itu?

Foto ART Nirina Zubir, Riri Khasmita bersama keluarga Nirina Zubir

Gridhot.ID - Nirina Zubir memang sedang berusaha menata emosinya.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, sebelumnya Nirina sedang berusaha mencari keadilan setelah mantan ART nya merampas sertifikat tanah milik ibundanya.

Kini polisi telah berhasil menahan para tersangka yang sempat berseteru dengan Nirina Zubir di masa lalu.

Dikutip Gridhot dari Tribun Jakarta, Tangis artis Nirina Zubir pecah ketika bertemu para tersangka yang merebut aset tanah ibundanya.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga Tak Dibagikan Cuma-cuma ke Semua Warga, Berikut Daftar Prediksi Harga Vaksin Booster yang Bakal Digunakan di Indonesia

Sambil menahan emosinya, Nirina Zubir meluapkan kekecewaannya terutama kepada Riri Khasmita, mantan asisten rumah tangga (ART) orang tuanya.

Nirina Zubir tak menyangka, Riri Khasmita yang diselamatkan ibunya lalu diberi pekerjaan yang layak tega melakukan hal nekat.

Sekedar informasi, Riri Khasmita dan suaminya, Edrianto memalsukan enam sertifikat tanah keluarga Nirina Zubir.

Kasubdit Harda Direstkrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi, mengatakan kasus itu dilaporkan kakak kandung Nirina, Fadhlan Karim, pada 3 Juni 2021 lalu.

Baca Juga: Puteri Indonesia 2019 Frederika Alexis Dikabarkan Menghilang, Sang Ibu, Yulia Peers Langsung Minta Bantuan Hotman Paris Setelah Terima Surat Misterius

"Pemalsuannya melibatkan oknum Notaris dan PPAT di Kota Tangerang inisial F, dan dua oknum notaris dan PPAT Jakarta Barat IR dan ER," jelas Petrus, Kamis (18/11/2021).

Saat ini, sudah lima orang ditetapkan sebagai tersangka yakni Riri Khasmita, Edrianto, dan tiga notaris PPAT.

Dari lima tersangka, tiga tersangka sudah dilakukan penahanan yakni Riri, Edrianto, dan satu oknum notaris dan PPAT F.

Sementara dua oknum notaris lainnya masih dalam pemeriksaan sebagai tersangka.

Atas hal tersebut, keluarga Nirina Zubir menderita kerugian mencapai Rp 17 miliar.

Baca Juga: Konon Keberuntungan Bakal Menghampiri, Simak 4 Arti Kedutan di Alis Kanan Menurut Primbon Jawa

Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang dugaan tindak pidana Pemalsuan Surat dan atau Pemalsuan Akta Otentik, dan atau Menyuruh Menempatkan Keterangan Palsu Kedalam Akta Autentik dan atau Penggelapan.

Mereka juga dijerat Pasal 3,4,5 UU RI No.8 tahun 2010 tentang pencegahan dan Pembrantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," jelas Petrus.

Ketika dipertemukan secara langsung para tersangka di konferensi pers, Nirina Zubir tampak menahan emosinya.

Momen tersebut adalah pertemuan pertama kali setelah mereka ditetapkan sebagai tersangka.

Pemain film 'Heart' ini bahkan menyampaikan kekecewaannya secara langsung kepada Riri Khasmita.

"Maaf ya karena saya harus menata emosi saya karena ini pertemuan pertama saya setelah orang-orang di belakang saya ini, menjadi tersangka dan akhirnya ditahan,"

"Khususnya adalah kepada saudara Riri," tutur Nirina Zubir dengan suara bergetar dikutip TribunJakarta.com dari YouTube Kh Infotainment, Kamis (18/11/2021).

Baca Juga: Peran Antagonisnya Terbawa Penggemar ke Dunia Nyata, Aktor Tampan Ini Akui Pernah Kena Pukul Oma-oma hingga Diteriaki Begini

Sambil melihat ke wajah Riri Khasmita, Nirina Zubir sempat terdiam sejenak kemudian melanjutkan ucapannya.

"Ibu saya selamatkan dari keluarga tirinya yang tidak menerima dirinya, dibawa ke rumah ibu saya, diberi pekerjaan yang layak, ini dia orangnya," ucap Nirina Zubir menunjuk Riri.

Ucapannya sempat terhenti, nafas Nirina Zubir terengah-engah lantaran emosi yang tertahan di dadanya.

Beberapa polisi berusaha menenangkan Nirina Zubir lalu memberikannya tisu.

"Berat sekali hati saya saat ini ketemu dia. Tidak ada sedikit pun dia sampai detik ini niatan untuk memohon maaf,"

"Jalan aja, natap mata saya dengan sebegitunya. Even sudah di saat seperti ini kamu masih berani natap saya seperti itu?" kata Nirina Zubir dengan suara meninggi.

Di sisi lain, Nirina Zubir juga mengucap terima kasih pada pihak kepolisian.

Nirina mengaku sangat emosi lantaran selama ini ibunya tak bisa menikmati harta jerih payahnya sendiri.

Baca Juga: Cucu Jokowi Rayakan Ultah Sederhana di Rumah, Intip Potret Gemasnya La Lembah Manah, Adik Jan Ethes yang Kini Genap Berusia 2 Tahun

"Saya terima kasih sekali, saya emosi sekali, ibu saya belum sama sekali menikmati hasil jerih payahnya pak,"

"Ibu saya kemana-mana masih naik kereta, angkot. Tapi beliau-beliau ini yang punya bisnis baru, mobil baru," kata Nirina Zubir.

Dikutip dari Wartakotalive.com hal ini bermula saat Nirina Zubir menemukan catatan di samping tempat tidur mendiang ibundanya.

Karena dari catatan itu justru membongkar kasus mafia tanah yang melibatkan Riri Khasmita.

Kata Nirina, saat itu usia ibunya sudah menginjak 69 tahun dan memiliki penyakit struk dan diabetes.

Ketika itu Nirina dan kakaknya tak tahu menahu nasib enam sertifikat tanah yang dipegang ibunya.

Namun, ketika ibunya meninggal, Nirina menemukan sebuah catatan di samping tempat tidur ibunya.

Di situlah Nirina baru mengetahui bahwa Riri pernah menjanjikan kepada ibunya untuk mengurus surat tanah yang hilang.

Baca Juga: Kini Sudah Dijebloskan ke Penjara Gegara Gasak 6 Sertifikat Tanah, Inilah Sosok ART Ibu Nirina Zubir, Akun Instagramnya Langsung Banjir Cacian Netizen

"Ibu saya meninggal dalam tidurnya dan di samping tempat tidurnya kami temukan catatan bertuliskan ‘surat yang diurus sama Riri kapan selesainya ini sudah lama banget’," kata Nirina mengungkapkan sepucuk catatan tersebut di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

Dari situlah kata Nirina, ia baru mengetahui bahwa enam sertifikat tanah tidak hilang melainkan ada di tangan Riri.

Curiga dengan catatan tersebut, Nirina pun akhirnya memakai jasa kuasa hukum untuk menelusuri keberadaan sertifikat itu.

Sampai akhirnya diketahui keenam sertifikat itu sudah balik nama atas nama Riri Khasmita dan suaminya Edrianto.

(*)