Find Us On Social Media :

Cari Mangsa Baru Saat Dilaporkan Atas Kasus Rekrutmen CPNS, Terungkap Modus Olivia Nathania ke Korban Dugaan Investasi Bodong

Hati Nia Daniaty Tercabik-cabik, Anak Olivia Nathania Merengek Tanyakan Ibunya, Mantan Farhat Abbas Terpaksa Bohong ke Sang Cucu dan Jawab Begini

Total kerugian seluruh korban ditaksir mencapai Rp 215 juta.

Pelapor investasi Olivia, Merina sempat meminta kejelasan kepada Olivia dan meminta ganti rugi karena investasi itu tidak ada kejelasn.

Namun, menurut Herdyan, kliennya justru diberi uang Rp 1 juta dari anak Nia Daniaty tersebut.

Baca Juga: Kasus Penipuan CPNS Belum Kelar, Olivia Nathania Terancam Dipolisikan Lagi Gara-gara Investasi Bodong, Begini Penuturan Kuasa Hukum Korban

"Dia udah somasi sendiri ke Oi, karena ini udah terindikasi bodong dan penipian. Korban udah datang ke rumah Nia Daniaty berkali-kali. Tapi yang di dapat malah dikembalikan uang Rp 1 juta sama Oi. Dia (Oi) bilang ini bukan duit kembalian, tapi ini duit ongkos kamu effort, kamu mencoba temui saya," tutur Herdyan.

Mendapat respons yang tidak baik, kornan akhirnya melayangkan laporan kepada Olivia ke Polda Metro Jaya.

Dia dilaporkan atas dugaan tindakan penipuan dan penggelapan.

Baca Juga: Blak-blakan Sebut Nia Daniaty Biang Kerok, Farhat Abbas Soroti Cara Mantan Istrinya Mendidik Olivia Nathania: Anak Jadi Manja

"Ada buktinya, sudah kirimkan bukti utamanya bukti chat dengan Oi dan bukti transfer yang itu semua tak terbantahkan. Lalu ada form yang Oi tulis semacam perjanjian sepihak dan menyatakan bersedia depositkan sekian rupiah ke si Oi," imbuh Herdyan.

Laporan dugaan penipuan dan penggelapan investasi ini telah diterima di Polda Metro Jaya. Laporan korban terdaftar di nomor LP/B/5825/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 21 November 2021.

(*)