Find Us On Social Media :

Koar-koar Sebut Riri Khasmita Dijebak, Kuasa Hukum Tuding Nirina Zubir Sudah Terima Uang Penjualan Aset Ibunya: Jumlahnya Cukup Besar

Riri Khasmita (kiri) dan Nirina Zubir (kanan).

GridHot.ID - Mantan ART bernama Riri Khasmita disebut telah menggelapkan enam sertifikat milik ibu Nirina Zubir yang mengganti dengan namanya.

Enam sertifikat itu berupa dua tanah kosong yang sudah dijual, dan empat sertifikat tanah dan bangunan yang sudah diagunkan ke bank.

Riri Khasmita pun kini telah berstatus sebagai tersangka.

Baca Juga: Kakak Nirina Zubir Dipolisikan Balik, Riri Khasmita Ngaku Disekap, Istri Ernest Coklat Punya Bukti Ini untuk Tepis Tuduhan Tersangka Mafia Tanah

Melansir YouTube Intens Investigasi pada Rabu (24/11/2021), kuasa hukum Riri Khasmita, Putra Kurniadi, membeberkan sederet fakta baru tentang kasus ini.

Putra Kurniadi merasa kliennya dijebak oleh Nirina Zubir.

Menurut Putra, sebenarnya sudah diadakan pertemuan antara kliennya dan Nirina Zubir untuk membahas permasalahan ini sejak setahun lalu.

Di momen itu, pihak Nirina sudah sepakat memberi waktu pada Riri selama 4 tahun untuk mengembalikan semua kerugian yang disebut sampai Rp 17 miliar.

Baca Juga: Dini Hari Diciduk Polisi Gegara Riri Khasmita, Penampakan Kantor Notaris yang Terjerat Kasus Mafia Tanah Jauh dari Kesan Mewah, Ini Fotonya