GridHot.ID -Kasus mafia tanah yang menimpa Nirina Zubir oleh mantan asisten rumah tangga (ART) sang ibunda masih terus menjadi sorotan.
Melansir Gridstar.id, diakui Nirina Zubir, masih banyak hal-hal keji yang dilakukan Riri Khasmita, mantan ART sang ibu yang tak diketahui khalayak.
Bukan hanya aset, Riri Khasmita juga disebutkan Nirina Zubir telah 'merampok' beberapa harta almarhum ibundanya.
Kini, kasus tersebut masih terus bergulir.
Diberitakan GridHot sebelumnya, melansir YouTube Intens Investigasi pada Rabu (24/11/2021), kuasa hukum Riri Khasmita, Putra Kurniadi, membeberkan sederet fakta baru tentang kasus ini.
Putra Kurniadi merasa kliennya dijebak oleh Nirina Zubir.
Menurut Putra, sebenarnya sudah diadakan pertemuan antara kliennya dan Nirina Zubir untuk membahas permasalahan ini sejak setahun lalu.
Di momen itu, pihak Nirina sudah sepakat memberi waktu pada Riri selama 4 tahun untuk mengembalikan semua kerugian yang disebut sampai Rp 17 miliar.
Pihak Nirina bahkan disebut sudah menerima uang sejumlah uang dari Riri atas penjualan aset yang diperkarakan.
"Ada suatu kekecewaan pasti ya, cuma publik sudah menilai bahwa Riri seseorang yang jahat. Tapi dibalik cerita ini, 6 sertifikat itu, ibunda Nirina itu menerima uangnya," kata Putra.
Putra juga telah mengecek rekening koran milik Riri yang terdapat bukti bahwa kliennya mengirimkan sejumlah uang pada Nirina.
Bahkan, nominal yang dikirimkan Riri pada Nirina tersebut terbilang cukup besar.
"Kami periksa rekening koran tersangka, kami mendapatkan juga ada transfer sejumlah uang kepada Nirina Zubir dan jumlahnya cukup besar. Kakaknya juga terima cukup banyak," beber Putra.
Berdasarkan fakta itu, Putra menyebut bahwa keluarga Nirina telah menjebak Riri Khasmita.
Dilansir dari Wartakotalive.com, Riri Khasmita menyebut Nirina Zubir ikut menikmati hasil penjualan rumah mendiang ibunya dan menerima uang Rp 600 juta.
Nirina Zubir mengaku menerima transfer uang dari Riri Khasmita Rp 600 juta.
Namun Nirina Zubir mengembalikan uang tersebut ke Riri Khasmita.
"Ada kiriman uang dari Riri Khasmita. Tapi, saya sudah mengembalikan dan tidak saya menikmati uang itu," kata Nirina Zubir, Jumat (26/11/2021).
"Saat itu ada keperluan yang melibatkan ibu saya. Waktu itu kami ingin punya rumah di Bali," lanjutnya.
Merasa tidak punya uang sebesar yang diperlukan untuk membeli rumah, Nirina Zubir mengurungkan niatnya didepan sang ibu.
"Tiba-tiba ibu saya lihat tempatnya, naksir, katanya sudah ambil. Dan yang terjadi dia (Riri Kharisma) mentransfer Rp 600 juta ke saya," ujar Nirina Zubir.
Lantaran batal membeli rumah di Bali, istri Ernest Cokelat itu mengembalikan uang Rp 600 juta ke rekening Riri Khasmita.
"Saya punya buktinya (mengembalikan uang)," ucap Nirina Zubir yang akan membuktikan tuduhan Riri Khasmita.
"Biarkan kebenaran yang akan menunjukan jalannya sendiri. Saya tidak takut, kebenaran yang akan terkuak," ujar Nirina Zubir.
(*)