GridHot.ID - Mantan ART bernama Riri Khasmita disebut telah menggelapkan enam sertifikat milikibu Nirina Zubir yang mengganti dengan namanya.
Enam sertifikat itu berupa dua tanah kosong yang sudah dijual, dan empat sertifikat tanah dan bangunan yang sudah diagunkan ke bank.
Riri Khasmita pun kini telah berstatus sebagai tersangka.
MelansirYouTube Intens Investigasi pada Rabu (24/11/2021), kuasa hukum Riri Khasmita, Putra Kurniadi,membeberkan sederet fakta baru tentang kasus ini.
Putra Kurniadi merasa kliennya dijebak oleh Nirina Zubir.
Menurut Putra, sebenarnya sudah diadakan pertemuan antara kliennya dan Nirina Zubir untuk membahas permasalahan ini sejak setahun lalu.
Di momen itu, pihak Nirina sudah sepakat memberi waktu pada Riri selama 4 tahun untuk mengembalikan semua kerugian yang disebut sampai Rp 17 miliar.
Pihak Nirina bahkan disebut sudah menerima uang sejumlah uang dari Riri atas penjualan aset yang diperkarakan.
"Ada suatu kekecewaan pasti ya, cuma publik sudah menilai bahwa Riri seseorang yang jahat. Tapi dibalik cerita ini, 6 sertifikat itu, ibunda Nirina itu menerima uangnya," kata Putra.