Saat itu, Nani mengirimkan sate beracun dan tak sengaja dimakan korban pada Minggu (25/4/2021).
Awalnya, Nani hendak meracuni seorang oknum polisi berinisial Aiptu T yang merupakan mantan kekasihnya.
Tak hanya salah sasaran, Nani kini harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Setelah mendekam beberapa bulan di penjara, Nani meminta majelis hakim meringankan hukumannya.
Ia mengaku menyesali perbuatannya hingga menghilangkan nyawa NFP.
"Saat ini saya mengaku menyesali perbuatan saya dan berjanji tidak mengulangi lagi," kata Neni, dikutip dari Kompas.com, Senin (29/11/2021).
"Mohon dengan segala kerendahan hati bapak hakim yang mulia meringankan vonis kepada saya. Karena saya harapan keluarga saya."