Find Us On Social Media :

Dituntut Ganjaran 18 Tahun Penjara Perkara Sate Sianida, Nani Apriliani Kini Ngaku Menyesal hingga Minta Keringanan Hukuman: Saya Juga Ingin Berkeluarga

Kasus sate sianida temukan babak akhir, ternyata ini alasan jaksa tuntut NA 18 tahun penjara.

Saat itu, Nani mengirimkan sate beracun dan tak sengaja dimakan korban pada Minggu (25/4/2021).

Awalnya, Nani hendak meracuni seorang oknum polisi berinisial Aiptu T yang merupakan mantan kekasihnya.

Tak hanya salah sasaran, Nani kini harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Bandingkan dengan Kasus Kopi Sianida, Pakar Mikro Ekspesi Sebut Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Lebih Jelimet Gara-gara Satu Hal Ini

Setelah mendekam beberapa bulan di penjara, Nani meminta majelis hakim meringankan hukumannya.

Ia mengaku menyesali perbuatannya hingga menghilangkan nyawa NFP.

"Saat ini saya mengaku menyesali perbuatan saya dan berjanji tidak mengulangi lagi," kata Neni, dikutip dari Kompas.com, Senin (29/11/2021).

Baca Juga: Terpisahkan Maut dengan Istri yang Baru Dinikahinya Sebulan Gara-gara Es Kopi Vietnam, Terungkap Kabar Tak Terduga Arief Soemarko, Suami Mirna Salihin Korban Jessica Kumala Wongso

"Mohon dengan segala kerendahan hati bapak hakim yang mulia meringankan vonis kepada saya. Karena saya harapan keluarga saya."