Tanah Milik Keluarga Nirina Zubir yang Digarong Riri Khasmita Kini Sudah Bertuan, Polisi Sebut Pembelinya Terancam Ikut Jadi Korban: Haknya Hilang Juga

Minggu, 05 Desember 2021 | 09:13
Instagram @nirinazubir_ dan Wartakota/Arie Puji Waluyo

Pengacara Riri Khasmita tuding Nirina Zubir berbohong

GridHot.ID - Kasus penggelapan surat tanah orang tua aktris Nirina Zubir masih terus berlanjut.

Melansir Grid.id, diketahui bahwa Nirina Zubir sampai merugi Rp 17 Miliar berkat ulah ART orang tuanya, Riri Khasmita yang tega menggelapkan 6 surat tanah sekaligus.

Ternyata permasalahan ini sudah terendus sejak tahun 2020. Nirina pun sempat berusaha untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.

Baca Juga: Diserang Balik Mantan ART yang Rampas Tanah Ibunya, Nirina Jubir Langsung Keluarkan Jurus Pamungkas, Seluruh Pernyataan Riri Dihancurkan Semua Pakai Fakta-fakta Ini

Namun, niat baik Nirina justru dikhianati oleh Riri, sehingga sang aktris mau tak mau melaporkan kejadian ini ke kepolisian.

"Ibu saya meninggal November 2019, kita mulai menyelesaikan kasus ini kurang lebih 2020."

"Jadi kalau mau dibilang menyelesaikan secara kekeluargaan, ya mana gitu," tandas Nirina Zubir, dikutip dari Youtube Star Story, Sabtu (27/11/2021).

Baca Juga: Nirina Zubir Bisa Ambil Kembali Sertifikat Tanah Ibunya yang Sudah di Tangan Pihak Ketiga, Menteri Jokowi Bongkar Cara Jitu Ini untuk Gugat Pembeli Aset Hasil Rampasan

Dilansir dari Wartakotalive.com, kondisi tanah keluarga Nirina Zubir yang digelapkan kini sudah ditinggali oleh para pembeli.

Tiga pembeli sertifikat tanah keluarga Nirina Zubir mengaku tak tahu harta tersebut hasil penggelapan.

Kanit 2 Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Kemas Arifin mengatakan pihaknya sudah memeriksa tiga pembeli sertifikat tanah yang dipalsukan asisten Ibunda Nirina Zubir, Riri Khasmita.

Hasilnya, tak ada niat jahat dalam pembelian tanah yang dipalsukan komplotan mafia tanah itu.

Baca Juga: Nirina Zubir Gigit Jari Asetnya Tak Bakal Kembali Meski Riri Khasmita Dijebloskan ke Penjara, Hotman Paris Beri Saran Istri Ernest Cokelat Lakukan Ini

"Posisinya mereka pembeli beritikad baik. Jadi dia kan beli dari Riri, dia beli apa adanya dan semua itu ditempatin oleh mereka. Jadi statusnya saksi," ujar Kemas dihubungi Sabtu (4/12/2021).

Tangkapan layar kanal Youtube Star Story

Nirina Zubir membahas soal kasus mafia tanah yang menimpa keluarganya.

Sehingga ketiga pembeli tanah tersebut tak terbukti berkomplot dengan Riri Khasmita.

Selain itu, tanah tersebut kini sudah ditempati oleh pembeli.

Baca Juga: Akui Terima Uang Rp 600 Juta dari Riri Khasmita, Nirina Zubir Terang-terangan Lakukan Hal Ini ke Duit Transferan Mantan ART

Biasanya kata Kemas, komplotan mafia tanah tak tinggal di tanah yang digelapkan.

Melainkan diagunkan di Bank.

Ketiga pembeli itu mengaku tak tahu menahu tanah yang dibelinya merupakan hasil dari sertifikat yang dicuri dan digelapkan dari keluarga Nirina Zubir.

"Jadi mereka jatuhnya malah korban dan dengan keadaan ini mereka pihak ketiga yang dirugikan juga. Kalau nanti sertifikatnya terjadi pembatalan segala macam kan haknya hilang juga," terang Kemas.

Kolase instagram/@ririkhasmita44 @nirinazubir_

Nirina Zubir jawab tudingan nikmati uang hasil penjualan tanah

Baca Juga: Ngaku Disekap Keluarga Nirina Zubir Hingga Dijaga Security 24 Jam Tak Boleh Kemana-kemana, Riri Khasmita Berniat Laporkan Balik, Kuasa Hukum Ungkap Ini

Sehingga sampai saat ini, polisi masih menetapkan lima tersangka dari kasus mafia tanah tersebut.

Yakni mantan asisten ibunda Nirina, Riri Khasmita, Edrianto, Notaris PPAT Faridah, Notaris PPAT Ina Rosiana, dan Notaris PPAT Erwin Riduan.

Kelima tersangka bekerjasama dalam memalsukan sertifikat milik keluarga Nirina Zubir.

Baca Juga: Lancang Minta Bukti Bayar PBB Orang, Tabiat Asli Riri Khasmita Dibongkar Tetangga Ibunda Nirina Zubir: Saya Tanda Tanya, yang Punya Rumah Aja Enggak Ngomong

Pemalsuan yang terjadi sedari tahun 2016 itu baru terbongkar pada tahun 2019 lalu usai Ibunda Nirina meninggal dunia.

(*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber Wartakotalive.com, Grid.ID