GridHot.ID -Kasus mafia tanah yang menimpa Nirina Zubir oleh mantan asisten rumah tangga (ART) sang ibunda masih terus menjadi sorotan.
Melansir Gridstar.id, diakui Nirina Zubir, masih banyak hal-hal keji yang dilakukan Riri Khasmita, mantan ART sang ibu yang tak diketahui khalayak.
Bukan hanya aset, Riri Khasmita juga disebutkan Nirina Zubir telah 'merampok' beberapa harta almarhum ibundanya.
Kini, kasus tersebut masih terus bergulir.
Diberitakan GridHot sebelumnya, melansir YouTube Intens Investigasi pada Rabu (24/11/2021), kuasa hukum Riri Khasmita, Putra Kurniadi, membeberkan sederet fakta baru tentang kasus ini.
Putra Kurniadi merasa kliennya dijebak oleh Nirina Zubir.
Menurut Putra, sebenarnya sudah diadakan pertemuan antara kliennya dan Nirina Zubir untuk membahas permasalahan ini sejak setahun lalu.
Di momen itu, pihak Nirina sudah sepakat memberi waktu pada Riri selama 4 tahun untuk mengembalikan semua kerugian yang disebut sampai Rp 17 miliar.
Pihak Nirina bahkan disebut sudah menerima uang sejumlah uang dari Riri atas penjualan aset yang diperkarakan.