Find Us On Social Media :

Akal Bulus Rachel Vennya Sudah Dirancang Sejak di Amerika, Niat Janda Okin Kabur dari Karantina Terbongkar Semua, Uang Rp 40 Juta Ditransfer Sebelum Tiba

Rachel Vennya

Selain itu, hakim menuturkan ketiganya juga dijatuhkan denda sebesar Rp 50 juta untuk masing-masing terdakwa.

"Serta pidana denda sebesar Rp 50 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar digantikan pidana kurungan selama satu bulan," tambahnya.

Bak skenario di film-film Hollywood, rupanya Rachel Vennya sudah merencanakan secara matang aksi kabur dari karantina.

Baca Juga: 4 Makna Kedutan di Bibir Bawah Menurut Primbon Jawa, Anda Akan Menerima Rezeki?

Bahkan terungkap niat dan rencana kabur itu sudah disusun dengan teramat baik sejak janda Okin masih berada di Amerika Serikat.

"Iya (masih di Amerika sudah rencanakan kabur karantina). Waktu sebelum keberangkatan (menghubungi Ovelina)," kata Rachel Vennya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021), dikutip dari Kompas.com.

Rachel Vennya kemudian langsung mentransfer uang sebesar Rp 40 juta kepada Ovelina.

Baca Juga: Punya Doddy Sudrajat Sebagai Tameng, Mayang yang Diorbitkan Jadi Penyanyi saat Vanessa Angel Baru Meninggal Dunia ungkap Cita-citanya Kuliah Hukum