Find Us On Social Media :

Gigit Jari, Aset-aset Tommy Soeharto Senilai Rp 2,4 Triliun Akan Dilelang Pemerintah Bulan Depan, Sang Pangeran Cendana Akui Hal Mengejutkan Ini

Tommy Soeharto

GridHot.ID - Kabar terbaru datang dari Sang Pangeran Cendana, Tommy Soeharto.

Empat aset PT Timor Putra Nasional (TPN), perusahaan milik Tommy Soeharto disebut telah disita oleh Satgas BLBI ada 5 November 2021.

Melansir Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan, penyitaan dilakukan karena PT TPN menunggak utang pada negara senilai Rp 2,374 triliun.

Baca Juga: Pernah Jadi Bagian Keluarga Cendana hingga Dituding Larikan Uang Rp100 Miliar, Tata Cahyani Kini Menetap di Luar Negeri, Begini Kehidupan Barunya

Utang itu berawal dari PT TPN yang mendapat fasilitas pinjaman dari Bank Bumi Daya atau sekarang dikenal dengan Bank Mandiri.

Diketahui dari surat pengumuman yang dibuat oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V dan terbit di Harian Kompas, Selasa (14/12/2021), empat aset PT TPN itu akan dilelang oleh pemerintah pada 12 Januari 2021 melalui situs web www.lelang.go.id.

Adapun empat aset yang dilelang senilai Rp 2,425 triliun.

Baca Juga: Kini Bermadu Kasih dengan Aktor Hollywood, Mantan Istri Anak Presiden Ini Sempat Alami Kehidupan Kelam Usai Angkat Kaki dari Keluarga Cendana, Ini Kisahnya yang Bikin Merinding

Empat aset tersebut sebagai berikut:

1. Lahan seluas 518.870 meter persegi di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang, Jawa Barat sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

2. Lahan seluas 530.125,526 meter persegi di Desa Kamohing, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, sebagaimana SHGB Nomor 4/ Kamojing atas nama PT Kia Timor Motors.

3. Lahan seluas 100.985,15 meter persegi di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang, Jawa Barat sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT Kia Timor Motors

Baca Juga: Jadi Sasaran Satgas BLBI Usai Tommy Soeharto, Aset Kaharudin Ongko Bakal Disita Setelah Kemenkeu Cairkan Dana Miliknya Sebesar 110 Miliar

4. Lahan seluas 98.896,700 meter persegi di Desa Kalihurip, Kabuparen Karawang, Jawa Barat sebagaimana SHGB Nomor 22/ Kalihurip atas nama PT Kua Timor Motors.

Melansir TribunnewsBogor.com, ketika dikonfirmasi, Tommy Soeharto mengaku bahwa tidak ada penyitaan terhadap aset yang dimiliki.

"Tidak ada penyitaan, orang tidak ada utang kok," ujarnya secara singkat, saat menghadiri peresmian Lapangan Golf Eco Green di Desa Tajur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jumat (17/12/2021).

 

(*)