GridHot.ID - Korban Handi Saputra (18), korban kecelakaan di Nagreg, Bandung diduga masih hidup saat dibuang ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Diberitakan Kompas.com, Handi mengelami kecelakaan saat berboncengan dengan kekasihnya, Salsabila (14) pada Rabu (8/12/2021).
Sejoli tersebut ditabrak sebuah mobil Isuzu Panther Hitam dengan nomor polisi B 300 Q.
Setelah kecelakaan, Handi dan Salsa sempat hilang hingga akhirnya ditemukan tewas di Sungai Serayu.
Dugaan Handi masih hidup saat dibuang berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah.
Polisi menemukan air di saluran napas hingga paru-paru Handi.
"Hal ini menunjukkan saat dibuang dia (korban laki-laki) dalam keadaan hidup atau tidak sadar," kata Kepala Biddokes Polda Jawa Tengah Kombes dr Sumy Hastry Purwanti, Kamis (23/12/2021).
"Jadi, laki-laki itu meninggal dunia karena tenggelam dan bukan karena luka di kepalanya karena luka di kepala tidak mematikan," sambungnya.
Sementara itu, korban lain, Salsabila (14), diduga dibuang ke sungai dalam keadaan tewas.
Dilansir dari TRIBUNWOW.COM, pihak TNI AD sampai saat ini masih terus mendalami kasus tabrak lari di Nagreg, Bandung, Jawa Barat yang menewaskan Handi Hariasaputra (17) dan Salsabila (14).
Terdapat tiga oknum anggota TNI AD yang terlibat dalam kasus ini yakni Kolonel P, Kopda A, dan Koptu DA.
Kolonel P diketahui sebagai pelaku yang memerintahkan dua oknum berpangkat kopral agar membawa kabur korban untuk kemudian dibuang di aliran sungai Serayu.
Dikutip dari Kompas.com, kini Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI AD berencana untuk memeriksa kejiwaan Kolonel P.
”Hari ini ada pemeriksaan kesehatan jiwa,” ungkap Komandan Puspom TNI AD, Letnan Jenderal Chandra Sukotjo, Rabu (29/12/2021).
Sejauh ini dipastikan baru Kolonel P saja yang akan diperiksa kejiwaannya.
Letjen Chandra menyampaikan, sebenarnya tidak semua kasus perlu dilakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap para pelakunya.
”Kasus-kasus tertentu saja,” kata dia.
Tiga oknum TNI pelaku tabrak lari Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) di Nagreg, Jawa Barat, ternyata memiliki peran berbeda-beda saat kejadian.
Peran masing-masing pelaku diungkapkan Danpuspomad Letjen Chandra Warsenanto Sukotjo.
Sebagai informasi, pelaku tabrak lari dan pembuangan jasad korban adalah Kolonel P, Kopda A, serta Koptu DA.
Menurut Chandra, mobil tersebut awalnya dikendarai Koptu DA hingga kecelakaan terjadi.
Sedangkan Kolonel P dan Kopda A menjadi penumpang mobil itu.
"Secara umum pada saat lalu lintas itu terjadi, dikemudikan oleh Koptu DA dan Kolonel P dan Tamtama (Kopda A) satu lagi menumpang pada kendaraan ini," ungkap Chandra, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (27/12/2021).
Chandra juga mengatakan mobil itu merupakan milik Kolonel P.
Untuk mengungkap kasus ini, Polisi Militer TNI AD disebutnya mendapat dukungan dari Kepolisian RI dan instansi terkait.
Karena itu, pihaknya akan berusaha mendapat bukti serta keterangan saksi untuk memperjelas kasus ini.
"Tentu jadi Polisi Militer AD mendapatkan dukungan yang luas Kepolisian RI maupun instansi lainnya dan kita akan dapatkan alat bukti maupun keterangan saksi yang akan membuat jelasnya perkara ini," jelasnya.
"Betul berdasarkan perintah dari pimpinan TNI dan Pimpinan AD bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu."
"Siapapun, apapun pangkatnya yang melakukan tindak pidana akan mendapatkan ganjarannya," tandasnya.(*)