GridHot.ID - Tersangka kasus tabrak lagi di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menjalani rekonstruksi.
Melansir Tribunnewsmaker.com, rekonstruksi yang digelar melibatkan ketiga tersangka yang merupakan anggota TNI.
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI AD Menggelar rekonstruksi pada Senin (3/1/2022) kemarin.
Tiga anggota TNI yang berstatus tersangka itu yakni Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh.
Rekonstruksi berlangsung di dua tempat kejadian pertama yakni di Nagreg, Jawa Barat dan Banyumas, Jawa Tengah.
Tabrak lagi tersebut menyebabkan tewasnya sejoli, Handi (16) dan Salsabila (12).
Dikutip dari tribunjabar.id, tiga prajurit TNI AD penabrak dan pembuang sejoli di Nagreg, Jawa Barat, Handi Saputra dan Salsabila, disebut berusaha menghilangkan barang bukti.
Ketiga anggota TNI AD itu mengganti warna mobil Isuzu Panther yang menabrak Handi dan Salsabila di Nagreg.
Mereka mengubah warna mobil dari hitam menjadu abu-abu setelah membuang Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu, Cilacap, Jawa Tengah.
"Mereka berusaha menghilangkan barang bukti dengan mengecat mobil yang digunakan ketika kecelakaan itu terjadi," ujar Danpuspomad, Letjen TNI Chandra Warsenanto Sukotjo, di Kantor Oditurat Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Ketiga tersangka tersebut mengubah warna mobil tersebut di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
"(Perubahan warna mobil dilakukan) setelah mereka kembali sampai di Sleman," kata Chandra Warsenanto.
Penghilangan barang bukti atas peristiwa kecelakaan lalu lintas ini justru membuat ketiga prajurit TNI terlibat perkara pidana.
"Ini berkembang jadi pidana yang di luar perikemanusiaan," ucap Chandra Warsenanto.
Berkas penyidikan terhadap ketiga anggota TNI tersebut sudah dilimpahkan ke Oditurat Militer Tinggi II Jakarta.
Dansat Idik Puspomad, Brigjen TNI Kemas, mengatakan elah menyelesaikan proses penyidikan kasus tersebut.
"Kami Dansat Idik Puspomad akan menyerahkan hasil proses tahap penyidikan berupa berkas perkara, barang bukti, dan tersangka kepada Otmilti II Jakarta untuk proses selanjutnya," kata Kemas di lokasi, Kamis (6/1/2021).
Sementara itu, Kaotmilti II Jakarta, Brigjen TNI Edy Imran, menyatakan segera bekerja usai mendapat limpahan berkas perkara, barang bukti, dan tersangka kasus itu.
"Perkara ini menonjol dan dapat atensi dari pimpinan kita. Oleh karena itu setelah dapat perkara ini, segera hari ini saya akan bekerja ekstra," kata dia.
Tiga anggota TNI AD penabrak Handi dan Salsabila di Nagreg, Kabupaten Bandung, menjalani rekonstruksi pada Senin (3/1/2022).
Mereka Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu Achmad Sholeh. Korban digantikan alat peraga berupa dua boneka.
Selain di Nagreg, mereka juga menjalani reka ulang di Jembatan Sungai Tajum, Jalan Raya Rawalo, Desa Menganti, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.
Adapun kasus ini bermula ketika sejoli ditabrak oleh mobil Panther berpelat B pada 8 Desember di dekat SPBU Nagreg, Kabupaten Bandung.
Dalam kecelakaan itu, netizen sempat memotret orang yang berada di dalam mobil Panther ketika menggotong korban termasuk nomor polisi mobil pelaku.
Masyarakat yang menyaksikan peristiwa itu mengira korban hendak dibawa ke rumah sakit.
Faktanya, orang tua kedua korban tidak menemukan anak mereka setelah mencari di seluruh rumah sakit dan puskesmas di sekitarnya.
Setelah dilakukan pencarian, pada (11/12/2021), jasad kedua Handi dan Salsabila ditemukan di dua lokasi berbeda.
Jasad Handi ditemukan di Sungai Serayu, Banyumas, sedangkan jasad Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu, Cilacap.
Beberapa hari setelahnya, tiga pelaku diamankan oleh Polres Bandung lalu diserahkan ke Pomdam III Siliwangi karena ketiga pelaku merupakan anggota TNI Angkatan Darat. (*)