Find Us On Social Media :

Ubah Warna Mobil dari Hitam Jadi Abu-abu, Danpuspomad Sebut 3 Anggota TNI AD Kasus Nagreg Berusaha Hilangkan Barang Bukti di Daerah Ini: di Luar Perikemanusiaan

REKA ULANG - Proses rekonstruksi kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, yang melibatkan tiga oknum TNI, Senin (3/1/2022).

GridHot.ID - Tersangka kasus tabrak lagi di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menjalani rekonstruksi.

Melansir Tribunnewsmaker.com, rekonstruksi yang digelar melibatkan ketiga tersangka yang merupakan anggota TNI.

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI AD Menggelar rekonstruksi pada Senin (3/1/2022) kemarin.

Baca Juga: Perintahkan 2 Kopral Bawa Kabur dan Buang Jasad Handi dan Salsa ke Sungai, Kejiwaan Kolonel P Akhirnya Diperiksa, Danpuspomad Buka Suara

 

Tiga anggota TNI yang berstatus tersangka itu yakni Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh.

Rekonstruksi berlangsung di dua tempat kejadian pertama yakni di Nagreg, Jawa Barat dan Banyumas, Jawa Tengah.

Tabrak lagi tersebut menyebabkan tewasnya sejoli, Handi (16) dan Salsabila (12).

Baca Juga: Panglima TNI Buka Suara, Kolonel P Ternyata Berusaha Bohong Soal Kasus Tabrak Lari Nagreg, Kini Dijebloskan ke Penjara Militer Paling Canggih se-Indonesia

 

Dikutip dari tribunjabar.id, tiga prajurit TNI AD penabrak dan pembuang sejoli di Nagreg, Jawa Barat, Handi Saputra dan Salsabila, disebut berusaha menghilangkan barang bukti.

Ketiga anggota TNI AD itu mengganti warna mobil Isuzu Panther yang menabrak Handi dan Salsabila di Nagreg.