Pasalnya, mereka berdua pernah menjabat sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres).
Ini lah yang membuat Mayjen Maruli dan Mayjen Agus potensial untuk bersaing menuju kursi Pangkostrad.
Harta Kekayaan Maruli Simanjuntak dengan Agus Subiyanto
Terlepas dari mencuatnya nama Maruli Simanjuntak dengan Agus Subiyanto, keduanya sama-sama termasuk dalam golongan pejabat negara.
Sebagai pejabat, baik Maruli Simanjuntak maupun Agus Subiyanto wajib melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
Yang kemudian oleh KPK, laporan harta kekayaan itu diunggah di situs elhkpn.kpk.go.id yang bisa diakses secara luas oleh masyarakat.
Dari penelusuran Tribunnews.com, Senin (17/1/2022), Maruli Simanjuntak terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 29 Maret 2021.
Tak lain saat ia menjabat sebagai Pangdam IX/Udayana.
Sementara itu, Agus Subiyanto terakhir kali melaporkan hartanya pada 13 Maret 2020, yaitu saat menjabat Wakil Komandan Pussenif Kodiklat TNI AD.
Terdapat perbedaan harta kekayaan yang sangat jauh di antara kedua perwira tinggi ini.
Maruli Simanjuntak memiliki harta kekayaan sebesar Rp 51.654.737.058 dengan aset kas dan setara kas yang menjadi 'penyumbang terbesar.'