Find Us On Social Media :

Mikhayla Nangis Histeris Tahu Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun Penjara, Reaksi Keluarga Nyesek, Theresa Wienathan: Jujur Kita Sedih

Nia Ramadhani menangis

"Di sisi lain ada hak terdakwa untuk mengajukan upaya hukum," kata Wa Ode Nur Zaenab, kuasa hukum Nia dan Ardi.

"Dalam hal ini mengajukan upaya hukum banding, karena mereka langsung menyatakan banding," sambungnya.

Karena Nia dan Ardi mengajukan banding, menurut Wa Ode, vonis hakim tersebut belum bisa dieksekusi.

"Putusan majelis hakim tadi belum bisa dieksekusi," jelas Wa Ode.

Baca Juga: Ditinggal Ayah Ibunya Jalani Rehabilitasi Narkoba, Kondisi Anak-anak Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Diungkap Theresia Wienathan

"Belum inkrah sehingga posisi mereka secara hukum tidak bisa dieksekusi saat ini karena masih upaya hukum," lanjutnya.

Untuk diketahui, Nia dan Ardi telah menjalani masa rehabilitasi selama kurang lebih 5 bulan di Fan Campus, Cisarua, Jawa Barat.

Kasus ini berawal dari penangkapan sopir Nia, Zen Vivanto, di kediaman Nia pada pertengahan 2021.

Bersama Zen, polisi mendapati barang bukti berupa satu klip narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram.

Setelahnya, polisi mengamankan Nia Ramadhani beserta satu buah alat isap sabu.

Pada hari yang sama, Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Ketiganya lantas ditetapkan sebagai tersangka dengan hasil tes urine mereka dinyatakan positif narkoba.

Baca Juga: 4 Bulan Jalani Rehabilitasi Bersama, Rumah Tangga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Diisukan Retak, Kuasa Hukum Bongkar Fakta Sebenarnya

(*)