Find Us On Social Media :

Makin Mengerikan, Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat Diduga Jadi Kejahatan Perdagangan Orang, Tahanan Meninggal Keluarga Tak Boleh Menuntut Gara-gara Hal Ini

foto-foto memilukan penjara pribadi milik Bupati Langkat

Gridhot.ID - Kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Bupati Langkat kini jadi sorotan banyak mata.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews, kerangkeng manusia tersebut diduga memiliki kasus kejahatan tersendiri di luar kasus korupsi yang menimpa Bupat Langkat.

Bahkan banyak fakta mengerikan mulai terkuat terkait kasus kerangkeng manusia ini.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, pihak keluarga diminta untuk menandatangani surat perjanjian saat memasukkan anggota keluarga mereka ke kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin.

Diketahui bahwa sebelumnya kerangkeng itu disebut sebagai tempat rehabilitasi para pencandu narkoba.

Edwin mengatakan, salah satu poin dalam surat perjanjian yakni keluarga tak boleh menjemput penghuni selama batas waktu yang ditentukan.

Selain itu, pihak keluarga tak akan menuntut jika anggota keluarga mereka sakit atau meninggal dunia.

Edwin menyatakan, surat bermeterai itu ditandatangani oleh pengurus sel dan pihak keluarga penghuni kerangkeng.

"Bahwa tak boleh dijemput, harus di situ satu setengah tahun dan bahkan jika sakit dan meninggal tidak bertanggung jawab dan dinyatakan dalam surat pernyataan tersebut pihak keluarga tidak akan menuntut apa pun. Jadi hal-hal tersebut menurut kami cukup menjadi satu petunjuk yang mengarah pada perdagangan orang," kata Edwin saat konferensi pers di Medan pada Sabtu (29/1/2022) siang.

Baca Juga: Bikin Geger, Vanessa Angel Ternyata Sudah Peringatkan Keras Tubagus Joddy di Mobil, Sebelum Kecelakaan Gala Sky Sampai Alami Hal Ini Gara-gara Cara Nyetir Sang Sopir

Tahanan meninggal

Edwin mengatakan, pernah ada penghuni yang meninggal saat mendekam di dalam kerangkeng milik Bupati Terbit.

Informasi ini berdasarkan aduan warga Langkat yang seorang anggota keluarganya meninggal saat berada di kerangkeng itu.

"Bahwa tak boleh dijemput, harus di situ satu setengah tahun dan bahkan jika sakit dan meninggal tidak bertanggung jawab dan dinyatakan dalam surat pernyataan tersebut pihak keluarga tidak akan menuntut apa pun. Jadi hal-hal tersebut menurut kami cukup menjadi satu petunjuk yang mengarah pada perdagangan orang," katanya.

Peristiwa itu terjadi pada 2019. Ketika keluarga mendatangi sel untuk menjemput korban, jenazah sudah dalam keadaan dimandikan dan dikafani untuk segera dikebumikan.

"Jadi dari pengakuan keluarga, korban meninggal karena alasan sakit asam lambung. Setelah satu bulan berada di dalam, pihak pengelola rutan menelepon bahwa keluarganya meninggal dengan alasan sakit. Namun, pihak keluarganya mencurigai ada kejanggalan kematian keluarganya," terangnya.

Temuan Komnas HAM

Berdasarkan penyelidikan sementara, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menyebutkan, mereka menemukan lebih dari satu orang meninggal dunia akibat dugaan penganiayaan di sel Bupati nonaktif Langkat.

Temuan itu dipastikan ada dan sudah dilaporkan.

Baca Juga: Kasihan Gala Sky, Tekad Doddy Sudrajat Memindahkan Makam Vanessa Angel Disorot Ahli Tarot, Akan Berimbas Karma?

Penyebab kematian karena mendapat penganiayaan selama ditahan di kerangkeng milik Terbit.

Menurut Choirul, fakta tersebut diperoleh dari pengakuan dan testimoni sejumlah orang yang diyakini pernah melihat peristiwa itu.

Adapun korban yang mendapat penganiayaan itu adalah mereka yang baru masuk kerangkeng selama empat sampai enam pekan pertama.

Penganiayaan terjadi karena korban melawan.

"Jadi kami menelusuri, kami dapat (temuan korban meninggal). Teman-teman polda menelusuri juga dapat (korban meninggal) dengan identitas korban yang berbeda," ungkapnya.

"Jangan tanya siapa namanya, jumlahnya, karena memang sedang berproses. Jadi faktanya (hilangnya nyawa korban) sangat solid," tuturnya.

Saat ditanya kapan terakhir ada korban meninggal dunia, Choirul menjawab singkat.

"Tidak sampai satu tahun (dari temuan ini)," terangnya.

(*)