Find Us On Social Media :

Sempat Dituding Oplas Pakai Duit Negara, Mantan Pramugari Garuda Siwi Widi Kembalikan Uang Korupsi Rp 647,85 Juta, Begini Kata KPK

Transformasi oplas wajah Siwi Widi

Gridhot.ID - Mantan pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi telah mengembalikan uang Rp 647,85 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Uang yang dikembalikan itu diduga terkait dengan perkara pencucian uang terdakwa eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Wawan Ridwan.

Uang ratusan juta itu diterima Siwi dari Muhammad Farsha Kautsar yang merupakan anak Wawan Ridwan.

"Dari informasi yang kami terima, saksi Siwi Widi, saat ini telah mengembalikan seluruh uang yang diduga dinikmatinya," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulis dikutip Kompas.com, Rabu (2/2/2022).

KPK memberikan apresiasi atas sikap kooperatifnya mengembalikan uang yang diduga terkait dengan perkara Wawan.

Kendati demikan, Ali berharap Siwi dapat hadir memberikan keterangan dalam persidangan jika nanti diagendakan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK.

"Tentu kami berharap saksi juga akan kooperatif hadir ketika keterangannya dibutuhkan di hadapan majelis hakim," ujar dia.

Sebagai informasi, aliran uang Rp 647,85 juta ke Siwi dari anak Wawan terungkap dalam dakwaan JPU KPK.

Jaksa menduga uang hasil dugaan TPPU yang dilakukan Wawan juga mengalir ke eks pramugari Garuda itu.

Baca Juga: Cantik Hasil Oplas, Siwi Widi Terima Uang Haram dari Muhammad Farsha Kautsar, Hubungan Eks Pramugari Garuda dengan Anak Wawan Ridwan Terkuak

Hal itu disampaikan jaksa saat membacakan dakwaan untuk Wawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu lalu.

Mulanya jaksa mengatakan Wawan diduga melakukan pencucian uang bersama sang anak, Muhammad Farsha Kautsar.

Wawan diduga melibatkan Farsha untuk membuat rekening baru, menukarkan valas, melakukan pembelian barang hingga membagikan uang ke sejumlah pihak.

"Melakukan 21 kali transfer kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar," sebut jaksa.

Jaksa menyebutkan pengiriman uang itu dilakukan Farsha pada Siwi dalam rentang waktu 8 April 2019 hingga 23 Juli 2019.

"Jumlahnya mencapai Rp 647.850.000," ungkap jaksa.

Setelah persidangan, JPU KPK Asri Irwan membenarkan adanya dugaan uang itu mengalir pada Siwi.

Ia menyatakan ada kemungkinan Siwi akan dipanggil sebagai saksi dalam perkara itu.

"Iya (mantan Pramugari Garuda) (akan) dipanggil," kata dia.

Diketahui, Wawan sempat menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: 21 Kali Transfer ke Rekening Siwi Widi, Muhammad Farsha Kautsar Masih Mahasiswa, Nama Anak Wawan Ridwan Tercatat di 2 Perguruan Tinggi, Ini Profilnya

Namun, ia sempat menjabat sebagai Tim Pemeriksa Pajak DJP sejak tahun 2016-2019.

Wawan diduga telah menerima suap senilai Rp 6,4 miliar untuk merekayasa nilai pajak sejumlah pihak. Ia juga diduga menerima gratifikasi senilai Rp 2,4 miliar.

Terkait dugaan TPPU, jaksa mendakwa Wawan dengan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 66 Ayat (1) KUHP.

Sebelum kasus ini, nama Siwi Widi ramai dibicarakan karena dituding jadi simpanan para petinggi Garuda.

Pada tahun 2019, ia dituding menjadi simpanan Heri Akhyar yang kala itu menjabat sebagai Ditektur Human Capital Garuda Indonesia.

Karena kedekatannya dengan Heri, Siwi disebut-sebut mendapat perlakuan khusus dibanding pramugari lainnya.

Ia juga dituduh mendapat barang-barang mewah dari petinggi Garuda Indonesia karena menjadi simpanan.

Namun, tudingan itu dibantah Siwi Widi dan kuasa hukumnya, Elza Syarif.

Baca Juga: Siwi Widi Dituding Terima Aliran Uang Haram dari Pejabat Pajak, Sosok Ini Bongkar Status Kepegawaian Sang Mantan Pramugari di Maskapai Pelat Merah, Cuma Pegawai Kontrak?

"Segala tuduhan yang dilayangkan kepada Siwi Widi adalah tidak benar dan fitnah. Klien kami dituduh menjadi gundik dari Heri Akhyar juga dituduh mendapatkan perlakuan khusus sebagai awak kabin Garuda dibanding pramugari lainnya."

"Juga diisukan mendapatkan kekayaan bersumber dari para jajaran direksi PT Garuda Persero, semuanya tidak benar," ujar Elza dikutip Tribunnews.com dalam jumpa pers bersama Siwi, Jumat (10/1/2020).

Siwi mengaku memang mengenal Heri. Namun, hubungan keduanya hanya sebatas atasan dan bawahan.

"Kenal sih sebagai atasan saja. Kalau secara pribadi sih enggak. Saya beberapa kali dijadikan representatif perusahaan dalam acara. Tapi, enggak yang perhatian ke satu-satu (pimpinan)," terang Siwi.

Selain dituding menjadi gundik petinggi Garuda, Siwi disebut melakukan operasi plastik memakai uang negara.

Terkait operasi plastik, Siwi menilai hal tersebut wajar dilakukan. Terlebih jika ingin tampil lebih cantik.

"Soal operasi plastik setiap orang pasti ingin cantik. Yang penting kita pribadi nggak merugikan orang lain. Itu aja sih, kan nggak ada masalah," katanya.

Sementara mengenai tudingan operasi plastik memakai uang negara, hal itu dibantah Elza Syarif.

Elza Syarif bahkan mempersilakan KPK untuk mengusut tudingan tersebut.

"Mana bisa dia pakai uang itu, yang bener aja, udah korupsi. Nggak perlu jawab sama Siwi, saya aja yang jawab, KPK bisa masuk, silakan," ungkap Elza.

Baca Juga: Tak Bisa Mlengos Lagi, Siwi Widi Sang Selir Petinggi Garuda Terbukti Terima 21 Transferan Duit Haram, Dulu Ngamuk-ngamuk Dituduh Akun Digeeembok

(*)