Find Us On Social Media :

Kecipratan Duit Doni Salmanan, 3 Artis Indonesia Ini Pernah Diberi Uang Rupiah Hingga Dolar oleh Suami Dinan Fajrina, Bagaimana Nasib Mereka?

Doni Salmanan

Gridhot.IDDoni Salmanan yang sempat menjadi sorotan karena bagi-bagi uang, kini terancam mendekam di penjara.

Dikenal kaya raya berkat melakukan trading, Doni Salmanan justru terseret kasus dugaan penipuan dari aktivitasnya itu.

Crazy Rich Bandung ini bakal diperiksa polisi atas dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex.

"Minggu ini (Doni diperiksa). Untuk waktunya segera diinfokan," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi KompasTV, Senin (7/3/2022).

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menaikkan status laporan terhadap Doni ke tahap penyidikan.

Keputusan ini diambil setelah tim melakukan gelar perkara, Jumat (4/3/2022) kemarin.

Adapun laporan terhadap Doni dibuat oleh pelapor inisial RA dan terdaftar dalam LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022.

Doni dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan judi online, penyebaran berita bohong, hingga pencucian uang.

Doni disangkakan dengan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: Menyusul Indra Kenz, Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Dilaporkan ke Polisi, Istri Nangis Tulis Pesan Ini: Aku Tidak Pernah Menyesali Keputusanku...

Dari pasal-pasal tersebut, suami Dinan Fajrina itu bisa terancam hukuman selama 20 tahun penjara.

"Ancaman hukuman maksimal 20 tahun," tulis Gatot.