Find Us On Social Media :

Ngaku Lewat Jalur Belakang dalam Kasus CPNS Bodong, Olivia Nathania Akui Cuma Terima Rp 25 Juta Per Orang hingga Bongkar Sosok yang Terlibat, Anak Nia Daniaty: Mereka yang 'Makan'

olivia nathania bakal disidang

GridHot.ID - Olivia Nathania Kamis (10/3/2022) kemarin hadir secara online dari rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Melansir Tribun Seleb, putri Nia Daniaty itu memberikan keterangan berdasarkan apa yang ia ketahui terkait kasus yang menjeratnya itu.

Salah satunya adalah keuntungan yang diraup oleh Olivia selama menjalani aksinya itu.

Dia menambahkan jika uang tersebut didapat dari orang-orang yang diduga direkrut oleh Agustina.

Dilansir dari Kompas.com, kasus dugaan penipuan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan terdakwa Olivia Nathania masih berlanjut di meja hijau.

Pada Kamis (10/3/2022), Olivia Nathania memberikan keterangan dalam persidangan di hadapan kepada Hakim Ketua Abu Hanifah serta dua hakim anggota lainnya, Joni Kondolele dan Kamijon.

1. Tidak ada saksi

Tidak ada satu pun saksi meringankan yang hadir untuk Olivia Nathania dalam sidang tersebut.

Kuasa hukum Olivia Nathania, Andy Mulia Siregar, mengatakan, pihaknya sudah berusaha menghadirkan saksi.

Baca Juga: Nia Daniaty Bangkrut Gara-gara Anak? Mantan Istri Farhat Abbas Kepergok Gadaikan Rumah Rp 3,5 Miliar hingga Cari Pinjaman ke Sosok Ini

"Kami sudah berusaha semaksimal mungkin, tapi tidak ada saksi yang hadir, Yang Mulia," kata Andy Mulia Siregar kepada Hakim Ketua Abu Hanifah, Kamis.

Setelah berdiskusi, majelis hakim memutuskan untuk melanjutkan persidangan dengan mendengarkan keterangan Olivia Nathania sebagai terdakwa.

2. Pengakuan

Meski sempat berkelit dan tidak menjawab sesuai konteks pertanyaan, Olivia Nathania akhirnya mengakui secara langsung telah menyelenggarakan perekrutan CPNS lewat jalur ilegal.

Pernyataan ini Olivia Nathania ucapkan setelah kuasa hukumnya yang lain, Susanti Agustina, meminta anak penyanyi Nia Daniaty itu berkata jujur di dalam persidangan.

"Jujur ya, saya minta jujur. Ini tes CPNS atau lewat jalur belakang? Jujur, ini kamu harus jujur. Nyawa kamu di sini," tanya Susanti kepada Olivia Nathania.

"Iya, lewat belakang," ucap Olivia Nathania menjawabnya.

3. Rp 25 juta per orang

Olivia Nathania juga mengungkapkan penghasilan yang ia raup dari korban kasus CPNS bodong.

Baca Juga: 225 Orang Terpedaya, Modus Penipuan CPNS Bodong Anak Nia Daniaty Pengacara Sekelas Hotman Paris Geleng Kepala, Terungkap Harapan Korban untuk Olivia Nathania

"Kurang lebih (Rp 500 juta). Saya terima (keseluruhan) Rp 25 juta per orang," kata Olivia Nathania.

Istri Rafly N Tilaar itu menuturkan, uang Rp 25 juta tersebut ia terima dari 11 korban yang mengikuti CPNS bodong ini.

Untuk sisanya, Olivia Nathania mengaku telah mengembalikan uang kepada Agustin dan Karnu sebagai orang yang dia sebut sebagai perantara.

Sebagai informasi, Agustin adalah guru SMA Olivia yang mengaku korban. Sementara Karnu merupakan orang yang melaporkan Olivia ke polisi.

"Yang saya kembalikan (lewat Agustin dan Karnu) Rp 500 juta sampai Rp 600 juta," ujar Olivia Nathania.

4. Agustin dan Karnu

Olivia Nathania mengaku pertama kali menawarkan CPNS bodong kepada Agustin hanya untuk tiga orang.

Namun, kata Olivia Nathania, Agustin terus merekrut orang sehingga jumlahnya menjadi cukup banyak.

Meski sempat bilang kepada Agustin untuk menyudahinya karena pendaftaran telah tutup, Olivia Nathania mengakui tetap menerima uang dari para korban.

Baca Juga: Fakta Bikin Geger Terungkap, Pihak Olivia Nathania Akui Selenggarakan CPNS Bodong Bareng Pihak-pihak Lain, Kuasa Hukum Tak Sudi Jika Ada Pilih Kasih: Semua Harus Diadili

Namun, dalam hal ini, Olivia Nathania menyebutkan bahwa Agustin dan Karnu turut terlibat dalam perekrutan korban yang ditaksir hingga 225 orang itu.

"Mereka (Agustin dan Karnu) yang makan (sisanya)," kata Olivia Nathania. (*)