Find Us On Social Media :

Kebagian Uang dari Indra Kenz, Deddy Corbuzier Ngaku Duit Sang Afiliator Binomo Tak Masuk ke Kantongnya, Sosok Ini yang Menerima

Deddy Corbuzier dan Indra Kenz

GridHot.ID - Pembawa acara Deddy Corbuzier mengakui pernah menerima sejumlah uang dari tersangka kasus binary option Binomo, Indra Kenz.

Dikutip GridHot.ID dari TribunMedan, pengakuan Deddy Corbuzier yang telah menerima dana dari trader Binomo, Indra Kenz tersebut terungkap setelah pembawa acara Darius Sinathrya bertanya kepada ayah Azka Corbuzier itu.

Sebelum mengaku pada Darius Sinathrya bahwa ia telah menerima sejumlah uang dari trader Binomo, Indra Kenz, Deddy Corbuzier pun menyebut bahwa dirinya tak mau dibilang sebagai orang yang jumawa.

"Saya gamalu jumawa karena kalau jumawa gitu biasanya kena. Kayak afiliator yang viral," kata Deddy Corbuzier, Kamis (10/3/2022).

Mendengar perkataan Deddy Corbuzier tersebut, Darius Sinarthya pun penasaran apakah ayah Azka Corbuzier itu menjadi salah seorang yang mendapatkan uang dari para affiliator.

"Tapi lu kebagian gak?," tanya Darius Sinarthya sembari tertawa, Kamis (10/3/2022).

"Oh kebagian," jawab Deddy Corbuzier mengakui, Kamis (10/3/2022).

Sembari tertawa kecil, Deddy Corbuzier menjelaskan bahwa uang yang ia dapatkan dari sang affiliator itu tidak masuk ke kantong pribadinya.

Melainkan, uang tersebut merupakan bantuan dana dari sang afiliator untuk mengadakan kompetisi catur.

Baca Juga: Satu Rutan Tapi Tak Seruangan, Begini Kondisi Indra Kenz dan Doni Salmanan di dalam Tahanan, Polisi: Selnya Berbeda

Dikutip GridHot.ID dari Kontan.co.id, afiliator yang memberikan kucuran dana pada Deddy Corbuzier tersebut adalah Indra Kenz.

Deddy Corbuzier mengatakan bahwa mantan Crazy Rich Medan itu memberikannya uang sebesar Rp 150 juta untuk hadiah pertandingan catur antara Dewa Kipas dan Grand Master Irene.

Oleh karena itu, Deddy Corbuzier berseloroh, bakal meminta kembali dana dari Indra Kenz yang kini sudah ditangan Dewa Kipas jika bakal disita oleh pihak berwajib.

"Jadi, (Indra Kenz) sempat sumbang Dewa Kipas. Jadi, nanti saya tagih ke Dewa Kipas (jika disita polisi)," ujar Deddy Corbuzier sambil tertawa, Kamis (10/3/2022).

Sebagai informasi, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menghimbau setiap orang yang pernah menerima uang atau barang dari influencer Doni Salmanan atau Indra Kesuma alias Indra Kenz untuk melaporkan penerimaan uang ke kepolisian.

"Kepada siapa pun yang menerima uang ataupun barang dari para tersangka, baik dari Saudara IK dan DS, agar bisa iktikad baik melaporkan kepada penyidik," kata Ahmad Ramadhan, Rabu (9/3/2022).

Adapun seseorang yang mengaku korban berinisial MN melaporkan beberapa afiliator ke Bareskrim Polri pada Kamis, 3 Februari 2022.

Salah satu afiliator binary option Binomo terduga adalah Indra Kenz (IK).

Ia dijerat kasus dugaan penipuan serta judi online lewat aplikasi Binomo.

Baca Juga: Kepolisian Minta Korban Penipuan Indra Kenz dan Doni Salmanan Bikin Paguyuban, Mungkinkah Uang Mereka Kembali? Begini Kata Para Ahli

Laporan MN terkait aplikasi Binomo ini teregistrasi dengan nomor LP/B/0058/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Indra Kenz disangkakan dengan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) dan/atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Subsider Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pemilik nama lahir Indra Kesuma itu juga dijerat dengan Pasal 378 jo Pasal 55 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan.

Berdasarkan pasal berlapis yang ia terima, Indra Kenz pun terancam hukuman 20 tahun penjara. (*)