Gridhot.ID - Kisruh antara pedangdut Ayu Ting Ting dan Kartika Damayanti alias KD sudah berakhir.
Pihak Ayu Ting Ting resmi mencabut laporan terhadap hatres itu di Polda Metro Jaya dan Polres Depok.
Langkah Ayu diikuti pihak KD yang juga mencabut laporan di Polres Bojonegoro atas dugaan penghinaan dan pengancaman.
Selain itu, aduan di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga resmi dicabut hari ini, Jumat (25/3/2022).
Mengutip Kompas.com, Pitra Romadoni selaku kuasa hukum KD mengatakan bahwa mereka akan berkomunikasi dengan pihak Ayu.
Rencananya mereka akan duduk bersama menyelesaikan secara kekeluargaan.
"Kami hanya berkomunikasi dengan penasihat hukum, biar nanti kuasa hukum bicara nanti tidak etis saya mendahului rekan saya Sandy Arifin. Nanti antar penasihat hukum," kata Pitra usai mencabut aduan di kantor KPAI kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat.
"Ya nanti kami lakukan (pertemuan) bersama," tambah Pitra.
Selebihnya Pitra juga mengapresiasi langkah pihak Ayu yang sudah mencabut laporan.
"Intinya yang pertama kami segera mengapresiasi tindakan dan sikap dari pada saudari Ayu Ting Ting terkait menyikapi permasalahan ini dalam hal ini sudah mau dibicarakan secara kekeluargaan dan perdamaian," tutur Pitra.
Sementara itu, Sandy Arifin selaku kuasa hukum Ayu mengatakan kliennya telah resmi mencabut laporan.