Find Us On Social Media :

Ayah Rozak Dulu Nekat Satroni Rumah Kartika Damayanti, Ayu Ting Ting Kini Pilih Jalur Damai, Kuasa Hukum KD: Kami Akan Lakukan Pertemuan Bersama

Ayu Ting Ting

Gridhot.ID - Kisruh antara pedangdut Ayu Ting Ting dan Kartika Damayanti alias KD sudah berakhir.

Pihak Ayu Ting Ting resmi mencabut laporan terhadap hatres itu di Polda Metro Jaya dan Polres Depok.

Langkah Ayu diikuti pihak KD yang juga mencabut laporan di Polres Bojonegoro atas dugaan penghinaan dan pengancaman.

Selain itu, aduan di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga resmi dicabut hari ini, Jumat (25/3/2022).

Mengutip Kompas.com, Pitra Romadoni selaku kuasa hukum KD mengatakan bahwa mereka akan berkomunikasi dengan pihak Ayu.

Rencananya mereka akan duduk bersama menyelesaikan secara kekeluargaan.

"Kami hanya berkomunikasi dengan penasihat hukum, biar nanti kuasa hukum bicara nanti tidak etis saya mendahului rekan saya Sandy Arifin. Nanti antar penasihat hukum," kata Pitra usai mencabut aduan di kantor KPAI kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat.

"Ya nanti kami lakukan (pertemuan) bersama," tambah Pitra.

Selebihnya Pitra juga mengapresiasi langkah pihak Ayu yang sudah mencabut laporan.

Baca Juga: Dicaci Maki Hingga Wajah Anak KD Difoto Umi Kalsum, Haters Laporkan Orang Tua Ayu Ting Ting ke KPAI, Pihak Ayah Rozak Bilang Begini

"Intinya yang pertama kami segera mengapresiasi tindakan dan sikap dari pada saudari Ayu Ting Ting terkait menyikapi permasalahan ini dalam hal ini sudah mau dibicarakan secara kekeluargaan dan perdamaian," tutur Pitra.

Sementara itu, Sandy Arifin selaku kuasa hukum Ayu mengatakan kliennya telah resmi mencabut laporan.

"Kemarin agendanya saya hadir sama Kak Ayu datang ke Polda untuk melakukan proses pencabutan laporan," kata Sandy.

Diberitakan sebelumnya, Ayu melaporkan akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya pada Agustus 2021 lalu.

Ayu mengambil langkah hukum untuk memberikan efek jera agar KD lebih berbudaya dalam bermain media sosial.

Baca Juga: Kekeh Penjarakan KD Meski Orang Tuanya Juga Terancam Masuk Bui, Ayu Ting Ting Berikan Pembelaan Ini untuk Ayah Rozak dan Umi Kalsum: Itu Hal Wajar!

KD sebelumnya dilaporkan atas dua perkara yakni pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap putri Ayu, Bilqis. 

Pelaporan ini berawal dari keresahan Ayu dan keluarga terhadap unggahan akun @gundik_empang yang kerap melontarkan hinaan terhadap sang biduan dan anaknya.

Tak terima Ayu dan cucunya dihina, orang tua Ayu, ayah Rozak dan Umi Kalsum akhirnya menyambangi rumah orang tua KD yang berlokasi di kawasan Bojonegoro, Jawa Timur.

Namun, saat tiba di rumah orang tua KD, ayah Rozak dan Umi Kalsum tidak bertemu dengan terduga pelaku.

Sebab KD sedang menjalani pekerjaannya sebagai TKI di Singapura.

"Memang betul itu alamatnya di Kedungadem, tetapi sudah tujuh tahun bekerja sebagai TKI di Singapura," ujar Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia, Kamis (24/3/2022).

Baca Juga: 'Ambisi Ayah Rozak', Tak Genap 1 Bulan Punya Mantu Anak Jenderal, Terkuak Orang Tua Ayu Ting Ting Ngotot Lakukan Ini Meski Enji Sudah Talak Putrinya

(*)