Find Us On Social Media :

Ikut Naikkan Harga Bahan Bakarnya Usai Pertamina Lejitkan Pertamax, Shell Bongkar Faktor-faktor yang Jadi Pertimbangannya, Mulai dari Nilai Mata Uang Sampai Pajak Pemerintah

Ilustrasi SPBU Shell Indonesia

Gridhot.ID - Pertamina memang baru saja menaikkan harga Pertamax.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Pertamax kini sudah berada di angka Rp 12.500 per liternya.

Siapa sangka, naiknya harga Pertamax di Pertamina ternyata juga diiringi beberapa perusahaan swasta lainnya.

Salah satunya Shell Indonesia yang ikut menaikkan harga produknya.

Dikutip Gridhot dari Kontan, Shell Indonesia mengumumkan daftar harga terbaru produk bahan bakar minyak (BBM)-nya pada 2 April 2022.

Jika dibandingkan dengan harga per 1 Maret 2022 lalu, semua produk BBM Shell telah mengalami kenaikan harga.

Vice President Corporate Relations Shell Indonesia, Susi Hutapea mengatakan, Shell melakukan penyesuaian harga dari waktu ke waktu dengan mempertimbangkan berbagai faktor.

“(Faktor-faktor yang menjadi bahan pertimbangan) mencakup harga produk minyak olahan berdasarkan Mean of Platts Singapore (MOPS), volatilitas pasar, nilai tukar mata uang asing, pajak pemerintah dan bea cukai, biaya distribusi dan biaya operasional, kinerja perusahaan serta kepatuhan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang harga jual eceran BBM,” terang Susi kepada Kontan.co.id, Minggu (3/4).

Dengan penyesuaian harga per 2 April 2022, kini harga Shell Super menjadi sebesar Rp 16.000 per liter untuk wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.

Baca Juga: Innalillahi Wa Innailahi Rojiun, Aktor Ayat-ayat Cinta Ini Meninggal Dunia dalam Kondisi Menanti Anaknya yang Sudah 15 Tahun Tak Bertemu, Begini Kisahnya

Sebelumnya, BBM dengan research octane number (RON) 92 atau sekelas dengan Pertamax itu dihargai Rp 12.990 per liter untuk wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, dan sebesar Rp 12.500 untuk wilayah Sumatera Utara pada 1 Maret 2022 lalu.

Kenaikan harga BBM juga dijumpai pada produk Shell V-Power (RON 95) yang kini ditetapkan sebesar Rp 16.500 per liter, baik untuk wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, maupun Sumatera Utara per 2 April 2022 ini.