Find Us On Social Media :

Mutasi Jabatan Eks Tim Mawar Ini Bikin Jenderal Andika Perkasa Digugat, Simak Rekam Jejak Mayjen TNI Untung Budiharto, Penunjukannya Jadi Pangdam Jaya Tuai Polemik

Pengalima TNI Jenderal Andika Perkasa (kiri) dan Mayjen TNI Untung Budiharto (kanan)

1. Letnan Kolonel

2. Kolonel

3. Brigadir Jenderal

4. Mayor Jenderal

Baca Juga: Senapan Mematikan TNI AD Standar NATO Ikut Dibawa Kabur dari Kesatuan, Prada Yotam Bugiangge Diduga Telah Bergabung dengan KKB Papua, Ini Sosoknya

Mayjen Untung terlibat dalam penghilangan paksa aktivis

Keputusan pengangkatan Mayjen Untung dipersoalkan karena ia merupakan mantan anggota Tim Mawar dari Kopassus (Komando Pasukan Khusus) TNI AD yang terlibat dalam penculikan dan penghilangan paksa sejumlah aktivis tahun 1997-1998.

Tim Mawar dibentuk atas perintah dari Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Prabowo Subianto yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pertahanan.

Adapun dasar pembentukan Tim Mawar yaitu karena peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996 atau yang dikenal dengan Kudatuli.

Mereka yang hilang merupakan para aktivis demokrasi dan lawan-lawan politik dari pemerintahan Orde Baru (Orba) saat itu.

Berdasar data Komnas HAM, sebanyak 13 aktivis masih menghilang hingga hari ini, yaitu Petrus Bima Anugrah, Herman Hendrawan, Suyat, Wiji Thukul, Yani Afri, Sonny Dedi Hamdun, Noval Al Katiri, Ucok Mundandar Siahaan, Hendra Kambali, Yadin Muhidin, Abdun Nasser dan Ismail.

Akibat penghilangan paksa, dalam Putusan Mahkamah Militer Tinggi II Jakarta nomor PUT.25-16/K-AD/MMT-II/IV/1999, 11 anggota Tim Mawar divonis pecat dan penjara, termasuk Untung Budiharto.