Find Us On Social Media :

Mutasi Jabatan Eks Tim Mawar Ini Bikin Jenderal Andika Perkasa Digugat, Simak Rekam Jejak Mayjen TNI Untung Budiharto, Penunjukannya Jadi Pangdam Jaya Tuai Polemik

Pengalima TNI Jenderal Andika Perkasa (kiri) dan Mayjen TNI Untung Budiharto (kanan)

Namun, upaya banding yang ditempuh Untung membuatnya tak dipecat dari TNI bahkan kariernya saat ini justru melambung.

Baca Juga: 'Saya Tidak Mau Sengsarakan Prajurit', Panglima TNI dan KSAD Minta Brigjen YAK Kembalikan Uang Korupsi, Perintahkan Audit Penyelewengan Dana TWP

Pengangkatan Mayjen Untung dinilai mencederai perjuangan keluarga korban

Dengan rekam jejak seperti itu, pengangkatan Untung sebagai Pangdam Jaya dianggap sebagai preseden buruk karena sosoknya dianggap "tidak memiliki integritas untuk memegang suatu jabatan publik/melayani masyarakat Indonesia" tetapi malah kini diberikan jabatan penting untuk memimpin pasukan bersenjata.

Pengangkatan Untung dinilai mencederai perjuangan keluarga korban dan pendamping yang terus mencari keberadaan korban yang masih hilang.

Penggugat juga mengkhawatirkan bahwa pengangkatan Untung sebagai Pangdam Jaya akan mengganggu penegakan hukum dan HAM di wilayah Kodam Jaya.

Sebab, dalam Surat Telegram (ST) Panglima TNI No. ST/1221/2021, penegak hukum (seperti polisi dan jaksa) harus berkoordinasi dengan komandan/kepala satuan TNI untuk memanggil aparat militer dalam proses hukum.

Para penggugat menyebutkan, gugatan kepada Andika sudah terdaftar di PTUN Jakarta dengan nomor register 87/G/2022/PTUNJKT.

Namun, pada pengadilan militer, penggugat menyebut bahwa laporan sudah diterima tetapi tanpa nomor register karena kendala hukum acara.

Baca Juga: Sosok Hillary Brigitta Lasut, Anggota DPR Termuda yang Surati KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, Alasannya Minta Pengawalan dari TNI Terungkap

(*)