Find Us On Social Media :

Sekarang Ngamuk-ngamuk Curhat Butuh Duit Rp 1 Triliun untuk Benahi Bisnis Paytren, Ustaz Yusuf Mansur Nyatanya Sempat Ngaku Senang Dirinya Digugat Para Investor ke Pengadilan: Saya Malah Suka

Yusuf Mansur kini sedang viral saat bahas masalah Paytren

"Sebab kalo di sosmed (media sosial), semua jadi berbantah-bantahan, dan malah jadi amunisi konten baru terus. Enggak apa-apa, (konten) jadi rezeki buat banyak orang. Senang-senang saja," paparnya.

Yusuf mengaku dirinya tak hanya digugat satu kali saja atas kasus yang sama, melainkan hingga tiga kali.

Lalu apa itu Paytren?

PayTren adalah aplikasi yang bisa diunduh dari smartphone yang bisa dipergunakan untuk berbagai keperluan seperti melakukan pembayaran pulsa, tagihan listrik, token listrik, PDAM, cicilan, BPJS Kesehatan, Indihome, voucher games, tiket kereta, pesawat, dan sebagainya.

Fitur yang ada pada Paytren bisa dikatakan sangat serupa dengan aplikasi yang ditawarkan mobile banking milik bank nasional.

Baca Juga: Blusukan ke Pasar untuk Sidak Makanan Bareng Tim DPR, Krisdayanti Tetap Tampil Cetar dengan Gaun Batik Merah dan Wajah Full Makeup, Tengok Penampilan Sang Diva yang Bikin Salah Fokus

Selain pembayaran transaksi, Paytren juga bisa dipakai untuk transaksi pembayaran merchant, transfer, maupun tarik tunai.

Aplikasi Paytren juga dikenal sebagai aplikasi sedekah.

Sedekah sendiri merupakan istilah yang sangat lekat dengan sosok Yusuf Mansur dalam setiap ceramahnya.

Dilihat dari laman resminya, aplikasi ini merupakan besutan PT Veritra Sentosa Internasional, sebuah perusahaan yang berkantor di The Suites Metro, Buah Batu, Bandung.

Selain aplikasi, Paytren juga bisa merujuk pada perusahaan pengelola investasi atau manajer investasi, yakni Paytren Aset Manajemen yang juga dirintis Yusuf Mansur.

Paytren Aset Manajemen diketahui cukup aktif menghimpun dana masyarakat secara gotong royong mengerjakan sejumlah proyek strategis.

Dikutip dari situs resmi paytren-am.co.id, PayTren merupakan manajer investasi syariah pertama di Indonesia yang didirikan oleh Yusuf di bawah nama PT Paytren Aset Manajemen (PAM).

Perusahaan beroperasi sejak 24 Oktober 2017.

Perusahaan mendapatkan izin operasi oleh Otoritas Jasa Keuangan melalui salinan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor: KEP-49/D.04/2017 tentang Pemberian Izin Usaha Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Manajer Investasi Syariah kepada PT Paytren Aset Manajemen.

Baca Juga: Mantan Suami Diduga Afiliator, Janda Kapten Vincent Raditya Diam-diam Bikin Grup dengan Para Korban, Beri Klarifikasi Ini Setelah Disebut Ingin Balas Dendam

Salah satu produk yang ditawarkan oleh Paytren adalah PAM Syariah Likuid Dana Safa. Produk itu merupakan reksa dana berbasis pasar uang syariah, di mana 100 persen uang nasabah akan ditempatkan pada instrumen pasar uang syariah.

(*)