Find Us On Social Media :

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Sudah Dibunuh Secara Keji, Mahasiswa Kedokteran UB Korban Pembunuhan di Malang Sering Dimintai Uang Oleh Pelaku Semasa Hidup Cuma Gara-gara Hal Ini

Pelaku pembunuhan pernah datang takziah ke rumah duka Bagus Prasetya Lazuardi

Gridhot.ID - Kasus pembunuhan mahasiswa kedokteran UB di Malang memang menggegerkan banyak orang.

Pasalnya dikutip Gridhot dari Surya, korban ternyata dibunuh oleh ayah tiri dari pacarnya sendiri.

Kini fakta baru terkuak di pusaran kasus pembunuhan mahasiswa kedokteran UB (Universitas Brawijaya).

Dikutip Gridhot dari Tribunnews Bogor, pelaku ternyata telah menyiapkan sederet rencana keji kepada korban.

Rencana-rencana tersebut terkuak dan kronologi korban disimpan selama sehari di dalam mobil.

Adapun motif pembunuhan mahasiswa kedokteran UB (Universitas Brawijaya) Malang, Bagus Prasetya Lazuardi (26) akhirnya terungkap.

Pelaku pembunuhan, Ziath Ibrahim Bal Biyd (38), rupanya menyimpan rasa suka pada anak tirinya yang sekaligus kekasih Bagus, TS.

Bahkan, Ziath berencana menikahi TS.

Berikut fakta-fakta selengkapnya.

Baca Juga: Berdiri di Pos Pengamanan, Geger Video 7 Detik WNA Pakai Seragam Mirip Tentara China di PLTU 3-4 Nagan Raya Aceh, Imigrasi Meulaboh Buka Suara

Rencana Keji Pelaku

Selain motif asmara, ternyata ada alasan lain yang membuat Ziath membunuh Bagus, mahasiswa kedokteran kampus terkemuka di Malang yang merupakan kekasih dari anak tirinya.

Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ronald Ardiyanto Purba mengatakan, korban kerap kali dimintai uang oleh tersangka

Itu perbuatan tersangka terhadap korban semasa hidup, selama korban menjalin hubungan dengan anak tiri tersangka berinisial TJ.

Catatan hasil penyelidikan terhadap tersangka, sebelum mengeksekusi korban, pelaku sempat memeras seluruh uang yang berada dalam kartu ATM korban melalui layanan aplikasi M-Banking.

"Kemudian korban sering dimintai uang oleh tersangka. Dan yang terakhir, dari rekening M Banking-nya, dipindahkan ke rekening tersangka," ungkap AKBP Ronald Ardiyanto Purba di Gedung Humas Mapolda Jatim, Senin (18/4/2022).

Pelaku Kuras Habis ATM Korban

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Direskrimum Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardono mengungkapkan, tersangka menguras hampir semua uang di dalam ATM korban, senilai Rp 3,4 juta.

"Rp 3,4 juta, melalui M-banking dari bank (swasta). Enggak pernah cekcok. Karena dia cemburu dan menaruh hati dengan anak tirinya serta juga kesusahan ekonomi. Sehingga dia nekat," jelas Lintar.

Baca Juga: Inalillahi Wainailaihi Rojiun, Ahmad Dhani dan Ari Lasso Berduka, Kerabat Dewa 19 Ini Meninggal Dunia di Bulan Ramadhan: Paling Rajin Sholat 5 Waktu

Mantan Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim itu juga menambahkan, tersangka juga sempat berupaya untuk menjual mobil milik korban Toyota Kijang Innova bernopol N 1966 IG ke seorang kenalannya.

Tersangka berupaya menjual mobil tanpa surat-surat keabsahan penyerta, STNK, BPKB bahkan plat nopol.

"Mencoba mencari pembeli. (Kesulitan mencari pembeli) iya," pungkas Lintar.

Sebelumnya, terdapat motif asmara yang melatarbelakangi perbuatan tersangka membunuh korban.

Berdasarkan keterangan hasil pemeriksaan oleh kepolisian terhadap tersangka, tersangka memilik perasaan suka atau kasmaran terhadap TS, anak tirinya sendiri.

Temuan informasi tersebut, disampaikan oleh salah seorang saksi yang sudah diperiksa oleh penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.

Perasaan suka dan sayang itu telah muncul sejak kurun waktu 3-4 tahun lalu.

Namun, tersangka baru mengungkapkan informasi tersebut kepada temannya itu sekitar empat bulan lalu.

Mengenai motifnya itu, Ziath mengaku, hanya sebatas memiliki rasa suka yang berlebihan terhadap anak tirinya.

Baca Juga: Lord Rangga Terima Tantangan Duel Tinju Vicky Prasetyo, Tampak Antusias Lawan Sang Gladiator, Raffi Ahmad Jadi Promotor

Sehingga membuatnya menjadi kalap, tatkala melihat adanya percakapan mesra yang cenderung dianggap tersangka menjurus ke arah hal senonoh.

"Sayang berlebihan. Karena ada chat pelecehan seksual," ujar Ziath yang memakai pakaian tahanan berwarna oranye itu di Mapolda Jatim.

Korban Disimpan dalam Mobil

Ternyata jenazah Bagus Prasetya Lazuardi (25), mahasiswa kedokteran kampus terkemuka di Malang yang menjadi korban pembunuhan sempat disimpan di dalam mobil, sebelum dibuang di lahan kosong, Dusun Krajan, Purwodadi, Pasuruan.

Berdasarkan catatan hasil penyidikan kepolisian, tersangka sempat menyimpan jenazah korban di bagian tersembunyi dalam mobil Toyota Kijang Innova bernopol N 1966-IG, milik korban.

Itu dilakukan tersangka pasca pelaku membunuh korban sekitar pukul 22.00 WIB, Kamis (7/4/2022).

Korban meninggal seketika, setelah dibekap bagian kepalanya menggunakan kantung kresek oleh tersangka.

Kemudian, tersangka menindih dada korban menggunakan lutut di atas tempat duduk atau jok mobil.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardono mengatakan, korban sempat diintimidasi menggunakan pistol mainan berwarna hitam.

Baca Juga: Hidup Megahnya Tiba-tiba Hancur Imbas Kelakuan Suami, Dinan Fajrina Sindir Soal Kesulitan Hidup Usai Doni Salmanan Dijebloskan ke Penjara: Kini Kau Pikul Sendiri

Tak hanya itu, tersangka juga berupaya mencecar korban dengan menuduh melakukan pelecehan seksual terhadap anak tirinya, melalui percakapan via aplikasi.

"Eksekusi di Malang. Di pinggir jalan. Sendirian. Pertama diajak keluar untuk nongkrong, lalu mencari tempat, lalu dieksekusi. Korban di samping kiri, tersangka nyetir," ujar AKBP Lintar di Mapolda Jatim, Senin (18/4/2022).

Setelah korban dipastikan tidak bergerak atau meninggal dunia.

Ternyata, pelaku tidak lantas membawanya ke Kabupaten Pasuruan untuk membuang jenazah korban. Melainkan, menyimpan jenazah di dalam mobil.

Kemudian, memarkirkan mobil itu di area parkir sebuah ruko di kawasan Jalan Sunandar Priyo Sudarmo No 31F, Blimbing, Kota Malang.

Pada Jumat (8/4/2022) dini hari, tersangka menitipkan kunci mobil tersebut ke rumah seorang temannya yang berinisial YP. Lalu, tersangka pulang ke rumahnya dengan menyewa jasa antar ojek online (Ojol).

Kemudian pada pagi harinya, tersangka berupaya kembali mengambil kunci mobil dari kediaman temannya untuk berniat mencari tempat yang aman untuk membuang jenazah korban.

Setelah berkeliling mencari area tempat yang dirasa pas atau minim jangkauan masyarakat, yakni di lahan kosong, Dusun Krajan, Purwodadi, Pasuruan. Di situlah tersangka membuang jenazah dengan menutup bagian tubuh korban menggunakan tumpukan rumput liar.

"Dia milih semak semak itu secara asal. Dia sempat memutar-mutar ke daerah lain untuk mencari tempat pembuangan. Eksekusi jam 22.00, dibuang jam 7-8 pagi, iya tanggal 8," terangnya.

Baca Juga: Fakta Mengejutkan soal Baby L, Anak Lesti Kejora dan Rizky Billar Ternyata Pernah Akan Disantet Oknum: Banyak Orang Ngga Tahu

Setelah rampung membuang jenazah korban. Tersangka kemudian memarkir mobil milik korban di Perumahan Bumi Mondoroko Raya, Singosari, Malang.

Lalu, pergi meninggalkan mobil tersebut, dengan naik menyewa ojol menuju rumah. Selama proses pelarian, tersangka sempat berupaya menjual mobil tersebut melalui mulut ke mulut.

"Mencoba mencari pembeli. (Kesulitan mencari pembeli) iya," jelasnya.

Kemudian, masih di hari yang sama. Tersangka membuka kembali handphone korban dan mengambil uang milik korban senilai Rp 3, 4 juta melalui M-Banking melalui ponsel korban.

"Pisau digunakan mencongkel plat nopol mobil, guna menghilangkan BB (Barang bukti) kalau mobil itu ada plat nomor dan STNK. Palu, digunakan memecahkan HP korban sebelum dibuang," pungkas Lintar.

Lima hari pascadibuang. Jenazah korban ditemukan oleh warga pada Selasa (12/4/2022).

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan bersama Satreskrim Polres Pasuruan, Polres Malang, dan Subdit III Jatantas Ditreskrimum Polda Jatim.

Jumat (15/4/2022), tersangka berhasil ditangkap dengan berbekal petunjuk sebuah temuan mobil mencurigakan.

"Korban dibuang di pasuruan. Tujuannya mengaburkan proses pidana itu sendiri. Korban tidak ada identitas sama sekali saat ditemukan," ujar Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ronald Ardiyanto Purba.

Baca Juga: Putin Berikan Gelar Kehormatan pada Pasukan Rusia yang Dituduh Lakukan 'Kejahatan Perang' dan 'Pembunuhan Massal' di Ukraina

Selama melancarkan perbuatannya itu, pelaku sempat melengkapi dirinya dengan sejumlah alat mulai dari pisau dapur, senjata api mainan dan palu.

Akibat perbuatannya, Ronald menambahkan, tersangka bakal dikenai Pasal 340 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana, Sub 338 KUHP Sub 365 ayat 3 KUHP. Ancamannya maksimal 20 tahun penjara.

"3 buah hape, palu digunakan memecahkan hape korban. Pisau (Untuk mencongkel plat nomor mobil)," pungkasnya.

(*)