Find Us On Social Media :

Dipepet Anak Terdakwa Korupsi, Siwi Widi Pakai Uang Haram Rp 647,8 Juta untuk Perawatan ke Korea, Ngakunya Tak Tahu Identitas Muhammad Farsha: Dia Mencoba Dermawan

Siwi Widi Purwanti menjadi saksi untuk terdakwa Wawan Ridwan karena turut mendapatkan uang senilai Rp 647,8 juta.

Gridhot.ID - Sidang kasus dugaan suap perpajakan tahun 2016-2017 pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan kembali bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (10/5/2022).

Mengutip Tribunnews.com pada Rabu (11/5/2022), sidang masih beragendakan pemeriksaan saksi.

Tim jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan 15 saksi, satu di antaranya ialah mantan pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti.

Sementara duduk sebagai terdakwa yakni 2 bekas pejabat Ditjen Pajak, Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak.

Dalam kesaksiannya, Siwi menggunakan uang Rp 647,8 juta dari Muhammad Farsha Kautsar untuk membeli jaket mewah hingga perawatan wajah di Korea.

Melansir Kompas.com, Farsha adalah anak terdakwa kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wawan Ridwan.

"Seperti BAP ibu nomor 22, (uang) digunakan untuk jalan-jalan, belanja, beli jaket bermerek Gucci dan perawatan kecantikan di Korea, benar?" tanya jaksa pada persidangan.

"Iya, seingat saya begitu," jawab Siwi.

Siwi mengaku tidak mencurigai uang yang diberikan Farsha kepadanya.

Baca Juga: Sempat Dituding Oplas Pakai Duit Negara, Mantan Pramugari Garuda Siwi Widi Kembalikan Uang Korupsi Rp 647,85 Juta, Begini Kata KPK

Sebab Farsha mengaku berprofesi sebagai pengusaha, padahal ia masih menjalani pendidikan di bangku universitas.

"Waktu mengenal saya, Farsha mengaku berusia 28 tahun dan bekerja sebagai pengusaha, bukan mahasiswa," kata dia.

Selain itu, Siwi tak mengetahui jika Farsha merupakan anak Wawan.

Dikatakan bahwa Farsha selalu melarang Siwi untuk bertemu kedua orang tuanya.

"Dia tidak pernah mau bercerita karena ada masalah. Akhirnya saya enggak enak tanya lebih lanjut. Menurut saya di masa perkenalan tidak etis bertanya hal-hal seperti itu," ungkapnya.

Tetapi, seiring kedekatannya berlanjut, sambung Siwi, Farsha mengaku bahwa ayahnya bekerja sebagai anggota DPR.

Ia baru mengetahui identitas Wawan setelah diperiksa KPK pada November 2021.

"Saya tahunya setelah ada panggilan penyidikan," imbuhnya.

Diketahui, Wawan didakwa melakukan tindak pidana korupsi penerimaan suap, gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga: Cantik Hasil Oplas, Siwi Widi Terima Uang Haram dari Muhammad Farsha Kautsar, Hubungan Eks Pramugari Garuda dengan Anak Wawan Ridwan Terkuak

Ia disebut menerima suap Rp 6,4 miliar dan gratifikasi Rp 2,4 miliar dari sejumlah pihak untuk memanipulasi nilai pajak.

Terkait TPPU, jaksa mencurigai Wawan mengalihkan uangnya pada pembelian aset hingga menitipkan ke rekening Farsha senilai Rp 8,8 miliar.

Uang di rekening Farsha itu yang kemudian mengalir ke rekening Siwi.

Pelaksana Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan uang tersebut telah dikembalikan seluruhnya oleh Siwi.

Dalam persidangan, Siwi mengaku menerima uang dari Farsha pada bulan April hingga Agustus 2019.

Ia menilai Farsha memberi uang karena mencoba mendapatkan perhatian dan berusaha menjadi kekasihnya.

"Sebenarnya waktu itu Farsha meminta saya jadi pasangannya. Tapi waktu itu saya belum paham Farsha, jadi saya agak takut," tuturnya.

Siwi menegaskan tak pernah meminta uang itu kepada Farsha.

"Farsha suka tanya kegiatan saya, misalnya saya mau ke klinik, lalu ia bertanya harganya berapa, dia mencoba membayarkan, mencoba dermawan pada saya," imbuh dia.

Baca Juga: 21 Kali Transfer ke Rekening Siwi Widi, Muhammad Farsha Kautsar Masih Mahasiswa, Nama Anak Wawan Ridwan Tercatat di 2 Perguruan Tinggi, Ini Profilnya

(*)