Find Us On Social Media :

Anggota TNI yang Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia Sudah Ditahan, Andika Perkasa Ogah Tinggal Diam, Sang Panglima TNI Turun Tangan Lakukan Ini ke Anak Buahnya

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

GridHot.ID - Sebanyak lima oknum TNI terlibat dalam kasus Kerangkeng manusia milik Bupati Langkat Terbit Rencana Parangin Angin telah ditahan.

Melansir Tribun-medan.com, kelimanya terbukti terlibat dalam kasus kerangkeng manusia bersama Terbit dan sejumlah tersangka lainnya yang juga telah ditahan oleh Polda Sumut.

Kapendam 1 Bukit Barisan, Kolonel Inf Donald Erikson Silitonga, mengatakan lima berkas anggota TNI telah dilimpahkan ke Oditurat Militer Medan.

"Lima orang anggota sudah dilimpahkan ke Otmil Medan," kata Donal kepada Tribun, Senin (23/5/2022).

Kelima anggota TNI itu kata Donal, kini sedang menjalani penahanan di instalasi tahanan militer Puspomdam.

"Saat ini sudah ditahan di Staltahmil Pomda," kata Donal.

Sementara itu kata Donal, 5 orang anggota TNI masih dilakukan pemeriksaan lebih jauh untuk mengumpulkan alat bukti yang terus masih dikumpulkan.

"Yang lainnya masih belum cukup bukti dan masih dalam lidik terus dilakukan untuk pendalaman. Ada 5 orang lainya yang masih dilakukan pemeriksaan," tuturnya.

Dilansir dari Surya.co.id, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tak tinggal diam saat ada oknum TNI diduga terlibat kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat.

Baca Juga: Bapaknya yang Punya Kerangkeng Penjara Manusia, Anak Bupati Langkat Tak Terima Ikut Dijadikan Tersangka, Pengacara: Anak Muda yang Tidak Tau Apa-apa

Jenderal Andika Perkasa mengatakan pihaknya telah memeriksa sembilan oknum prajurit tersebut.

Namun demikian, Andika mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan akan bertambahnya jumlah oknum TNI yang akan diperiksa.

Hal tersebut disampaikannya ketika berbincang dengan para pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) beserta sejumlah korban.

"Kasus yang di Langkat, sejauh ini kami sudah memeriksa sembilan. Kami tidak menutup, kemudian membatasi hanya sembilan, tidak.

Kami bahkan terus berusaha, untuk terus menggali," kata Andika di kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa.

Ia pun meminta informasi kepada LPSK maupun korban terkait adanya dugaan intimidasi yang dilakukan.

Selain itu, Andika juga mengatakan akan mengejar oknum TNI yang terlibat dalam kasus tersebu.

"Jadi saya akan benar-benar mohon dengan sangat, info intimidasi itu mohon disampaikan.

Jadi kami bisa termasuk, mengejar, siapa yang mengintimidasi itu. Kalau dari TNI ya kami pasti menindaklanjuti itu," kata Andika.

(*)