GridHot.ID - Dewa Perangin-angin, anak Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, mengaku kaget saat dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiyaan hingga tewasnya beberapa orang yang di kerangkeng dipenjara milik bapaknya.
Dikutip GridHot.ID dari Serambinews.com, penetapan Dewa Perangin-angin, anak Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin sebagai tersangka itu diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Sangap Surbakti.
Saat itu, anak Bupati Langkat Terbit Rencana, Dewa Perangin-angin langsung berkonsultasi dengan Sangap Surbakti untuk membicarakan permasalahan hukum yang menjerat kliennya tersebut.
"Sebagai manusia pasti kaget. Dia konsultasi ke saya secara hukum," kata Sangap Surbakti, Jumat (25/3/2022).
Berdasarkan pengakuan Dewa Perangin-angin yang diterimanya, anak sulung Terbit Rencana Perangin-angin itu mengaku tak tahu menahu soal korban tewas yang di kerangkeng di rumahnya.
Bahkan, Sangap Surbakti menyebut Dewa Perangin-angin dituduh.
"Anak muda yang tidak tau apa-apa, tidak mengerti apa-apa dituduh begitu bertubi-tubi." ujar Sangap Surbakti, Jumat (25/3/2022).
Sangap Surbakti mengatakan, polisi hanya mengambil saksi dari orang yang hanya mendengar, bukan melihat.
"Kalau yang bersaksi tidak melihat, hanya mendengar itu gak bisa. Kita lihat saja nanti di pengadilan," tutupnya, Sangap Surbakti, Jumat (25/3/2022).
Saat ini, delapan tersangka dugaan penganiyaan tahanan hingga meregang nyawa di Kerangkeng Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin masih diperiksa di Polda Sumut.
Salah satu diantaranya yang terlihat adalah Suparman, penjaga kerangkeng.
Source | : | Kompas.com,Serambinews.com |
Penulis | : | Egista Hidayah |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar