GridHot.ID - Dewa Perangin-angin,anakBupati LangkatTerbit Rencana Perangin-angin,mengaku kaget saat dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiyaan hingga tewasnya beberapa orang yang dikerangkeng dipenjaramilik bapaknya.
Dikutip GridHot.ID dari Serambinews.com, penetapanDewa Perangin-angin, anak Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin sebagai tersangka itu diungkapkan olehkuasa hukumnya, Sangap Surbakti.
Saat itu, anak Bupati Langkat Terbit Rencana, Dewa Perangin-angin langsung berkonsultasi dengan Sangap Surbakti untuk membicarakan permasalahan hukum yang menjerat kliennya tersebut.
"Sebagai manusia pasti kaget. Dia konsultasi ke saya secara hukum," kata Sangap Surbakti, Jumat (25/3/2022).Berdasarkan pengakuan Dewa Perangin-angin yang diterimanya, anak sulung Terbit RencanaPerangin-angin itu mengaku tak tahu menahu soal korban tewas yang dikerangkeng dirumahnya.
Bahkan, Sangap Surbakti menyebut Dewa Perangin-angin dituduh.
"Anak muda yang tidak tau apa-apa, tidak mengerti apa-apa dituduh begitu bertubi-tubi." ujarSangap Surbakti, Jumat (25/3/2022).
Sangap Surbakti mengatakan, polisi hanya mengambil saksi dari orang yang hanya mendengar, bukan melihat.
"Kalau yang bersaksi tidak melihat, hanya mendengar itu gak bisa. Kita lihat saja nanti di pengadilan," tutupnya,Sangap Surbakti, Jumat (25/3/2022).
Saat ini,delapan tersangka dugaan penganiyaantahananhingga meregang nyawa diKerangkeng Bupati LangkatnonaktifTerbit RencanaPerangin-angin masih diperiksa di Polda Sumut.