Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bapaknya yang Punya Kerangkeng Penjara Manusia, Anak Bupati Langkat Tak Terima Ikut Dijadikan Tersangka, Pengacara: Anak Muda yang Tidak Tau Apa-apa

Egista Hidayah - Sabtu, 26 Maret 2022 | 14:25
Dewa Perangin-angin kaget dituduh jadi tersangka atas kasus bapaknya, Bupati Langkat.
Serambinews.com

Dewa Perangin-angin kaget dituduh jadi tersangka atas kasus bapaknya, Bupati Langkat.

Salah satu diantaranya yang terlihat adalah Suparman, penjagakerangkeng.

Dia nampak hadir mengenakan kemeja batik dan membawa ransel.

Sangap Surbakti pun mengungkapkan inisial lain dari beberapa tersangka tersebut yaitu DP, HS, IS, TS, RG, JS, HG dan SP.Menurutnya, kedelapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi ini, tidak pernah terlibat dalam kasus tindakanpenganiayaanpengeroyokan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Menurut kami nggak, karena dari pemeriksaan yang kami damping dari awal sampai terakhir beberapa kali, ada beberapa orang yang disebut tersangka ini sama sekali tidak pernah melakukan TPPO," kata SangapSurbakti, Jumat (25/3/2022).

Bahkan, ia mengaku ada satu orang yang tidak pernah diperiksa polisi namnun ditetapkan sebagai tersangka, sosok tersebut berinisial HG.

"Ini sangat kami sayang kan, penyidik hanya mendengar dari kesaksian pihak sebelah, berdasarkan itu langsung ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan ada satu orang belum pernah diperiksa sudah ditersangkakan," sebut SangapSurbakti, Jumat (25/3/2022).

Sangap Surbakti menjelaskan, polisi memang telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap HG. Namun, yang bersangkutan tidak hadir.

Baca Juga: Kecewa dan Sakit Hati, 2 Wanita yang Memasak untuk Tahanan Berikan Pengakuan Mengejutkan Soal Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

"Memang sudah dipanggil (HG) tapi nggak datang. Tidak ada konfrontir, tidak ada konfirmasi, sudah ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya, Jumat (25/3/2022).

Ia mengaku, selama ini dirinya bersama dengan kliennya selalu koorperatif dalam menghadapi kasusBupati Langkat ini.

"Kami koorperatif, silahkan tanya penyidik, mereka panggil lima kami bawa lima, mereka panggil tujuh kami bawa tujuh, mereka panggil empat kami bawa empat, selalu begitu kami tidak pernah ingkar," ujarnya, Jumat (25/3/2022).

Lebih lanjut, Sangap Surbakti mengaku tetap optimis bahwa para kliennya tidak terlibat dalam kasus yang dituduhkan.

Source :Kompas.comSerambinews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x