Find Us On Social Media :

Heboh Layangan Putus versi Polda Metro Jaya, Polwan yang Selingkuh dengan Briptu A Justru Selamat dari Sanksi Pemecatan, IPW: Ini Bukan Pelanggaran Berat

Ilustrasi Polwan - Bripda RPH mendapat sanksi berupa demosi

Dalam narasi yang ditulis Isty Febryani (IF) di media sosial, dia mengungkapkan bahwa sang suami yang merupakan anggota polisi di Polda Metro Jaya telah berselingkuh dengan rekan kerjanya.

Disebutkan, sosok selingkuhannya itu merupakan polwan berpangkat Bripda berinisial RPH, yang sama-sama bertugas di Polda Metro Jaya.

Melalui sebuah utas berjudul 'Layangan Putus PMJ Version (Polda Metro Jaya)', IF menceritakan awal mula dia mengetahui perselingkuhan suaminya yakni Briptu A dengan rekan kerjanya.

Awalnya, IF menuturkan bahwa dirinya dan suami menikah sejak 2016.

Ia mengungkapkan suaminya, Briptu A, mulai berulah saat dia hamil 7 bulan.

Baca Juga: Suami Sendiri yang Menggrebek dan Melaporkan ke Polisi, Polwan Ini Terpergok Sedang Berduaan dengan Pendeta di Pastori, Begini Penjelasan Kabid Humas Polda Maluku

IF menyebut suaminya pernah pergi ke luar kota dengan oknum Polwan itu.

Briptu A menyimpan kontak selingkuhannya dengan nama 'Teteh Ayam Penyet'.

IF juga bercerita, saat suaminya pulang ke rumah dan sedang tidur memakai seragam dinas, ia iseng untuk membuka ponsel Briptu A.

Saat membuka ponsel suaminya, ia menemukan chat mesra suaminya dengan kontak 'WANITAKU'.

IF lalu membawa HP suamiya dan merekam chat suaminya dengan 'WANITAKU' ini di kamar mandi.

Sampai kemudian suaminya menyusulnya dan mengambil ponselnya.