Gridhot.ID - Nama aktor Krisna Mukti kembali mencuat setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat (3/6/2022)
Mengutip Tribunnews.com, Krisna Mukti dituding melakukan penipuan dan penggelapan uang arisan senilai ratusan juta rupiah.
Laporan polisi itu teregister dengan nomor LP/B/2702/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Laporan itu atas nama Yeni Khaidir, sedangkan terlapor atas nama Krisna Mukti, Astrid, Indah Sari, Lisa Henriany dan Arum Muhaimin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan membenarkan adanya laporan itu.
Zulpan menyebut kasus ini bermula pada 2018 lalu saat pelapor mengikuti arisan bersama Krisna Mukti dan nama lainnya.
Lalu pada Januari 2021 arisan itu berhenti, tetapi masih menyisakan lima orang yang belum mendapatkan uang arisan.
"Menurut pelapor, terlapor Krisna Mukti dkk ini belum juga membayar arisan yang harus dibayarkan kepada pelapor selaku ketua atau penanggung jawab arisan dengan total Rp 724.600.000," kata Zulpan kepada wartawan, Sabtu (4/6/2022).
"Ada sekitar lima orang yang belum dapat uang arisan, sudah ditagih sama pelapor tapi tak kunjung bayar," jelasnya.
Karena sebagai penanggungjawab, akhirnya Yeni membuat laporan polisi agar di proses secara hukum.
Pihak kepolisian, kata Zulpan, masih mendalami laporan Yeni dan akan memanggil beberapa saksi.