Gridhot.ID - Nama aktor Krisna Mukti kembali mencuat setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat (3/6/2022)
Mengutip Tribunnews.com, Krisna Mukti dituding melakukan penipuan dan penggelapan uang arisan senilai ratusan juta rupiah.
Laporan polisi itu teregister dengan nomor LP/B/2702/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Laporan itu atas nama Yeni Khaidir, sedangkan terlapor atas nama Krisna Mukti, Astrid, Indah Sari, Lisa Henriany dan Arum Muhaimin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan membenarkan adanya laporan itu.
Zulpan menyebut kasus ini bermula pada 2018 lalu saat pelapor mengikuti arisan bersama Krisna Mukti dan nama lainnya.
Lalu pada Januari 2021 arisan itu berhenti, tetapi masih menyisakan lima orang yang belum mendapatkan uang arisan.
"Menurut pelapor, terlapor Krisna Mukti dkk ini belum juga membayar arisan yang harus dibayarkan kepada pelapor selaku ketua atau penanggung jawab arisan dengan total Rp 724.600.000," kata Zulpan kepada wartawan, Sabtu (4/6/2022).
"Ada sekitar lima orang yang belum dapat uang arisan, sudah ditagih sama pelapor tapi tak kunjung bayar," jelasnya.
Karena sebagai penanggungjawab, akhirnya Yeni membuat laporan polisi agar di proses secara hukum.
Pihak kepolisian, kata Zulpan, masih mendalami laporan Yeni dan akan memanggil beberapa saksi.
"Korban merugi sampai Rp 724.600.000," kata Zulpan.
Adapun pasal yang dilaporkan kepada Krisna Mukti cs adalah Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
Sementara itu, Krisna Mukti belum berhasil dikonfirmasi terkait laporan terhadap dirinya.
Sebagai informasi, Krisna Mukti termasuk salah satu aktor kenamaan Tanah Air.
Ia memulai karier pada 1983 dan baru melejit di tahun 2000-an lewat sinetron 'Aku Ingin Pulang' bersama Cornelia Agatha.
MengutipKompas.com, Krisnajuga terkenal dengan peran antagonisnya sebagai Ardi di'Cinta Berkalang Noda'.
Alumnus Sastra Belanda di Universitas Indonesia (UI) ini pernah menjadi pembawa acara program reality show Nikah Gratis yang disiarkan di RCTI.
Krisna juga sempat vakum di dunia hiburan karena menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019.
Ia maju dari PKB dengan mewakili daerah pemilihan Jawa Barat VII dengan perolehan 31.987 suara.
Pada Pileg 2019 lalu, Krisna kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPR dari Partai Nasdem, tetapi gagal.
(*)