Find Us On Social Media :

Lama Tak Muncul, Aktor yang Gagal Jadi Anggota DPR di Pemilu 2019 Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Arisan Ratusan Juta Rupiah

Krisna Mukti

"Korban merugi sampai Rp 724.600.000," kata Zulpan.

Adapun pasal yang dilaporkan kepada Krisna Mukti cs adalah Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Sementara itu, Krisna Mukti belum berhasil dikonfirmasi terkait laporan terhadap dirinya.

Sebagai informasi, Krisna Mukti termasuk salah satu aktor kenamaan Tanah Air.

Baca Juga: Ngenes! Padahal Didapuk Jadi Brand Ambasador Tapi Tak Terima Bayaran, Angel Lelga Rugi Miliaran Kena Tipu Bisnis Kripto, 2 Sosok Ini Dilaporkan ke Polisi

Ia memulai karier pada 1983 dan baru melejit di tahun 2000-an lewat sinetron 'Aku Ingin Pulang' bersama Cornelia Agatha.

Mengutip Kompas.com, Krisna juga terkenal dengan peran antagonisnya sebagai Ardi di 'Cinta Berkalang Noda'.

Alumnus Sastra Belanda di Universitas Indonesia (UI) ini pernah menjadi pembawa acara program reality show Nikah Gratis yang disiarkan di RCTI.

Krisna juga sempat vakum di dunia hiburan karena menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019.

Ia maju dari PKB dengan mewakili daerah pemilihan Jawa Barat VII dengan perolehan 31.987 suara.

Pada Pileg 2019 lalu, Krisna kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPR dari Partai Nasdem, tetapi gagal.

Baca Juga: WhatsApp Dicuekin Sultan Andara, Razman Arif Nasution Minta Kasus Medina Zein Diselesaikan Tanpa Jalur Hukum: Raffi Ahmad Atau Siapapun Tolong Hubungi Saya

(*)