Pelamar prioritas II
- Seluruh THK-II yang tidak ada hubungannya dengan seleksi PPPK 2021.
Pelamar prioritas III
- Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja minimal 3 (tiga) tahun.
Pelamar Umum
Selain ketiga prioritas tersebut, terdapat pelamar umum yang dibedakan ke dalam dua kelompok, sebegai berikut:
- Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan- Pelamar yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan.
Nadiem Makarim mengungkapkan PPPK 2022 akan memberikan peluang besar bagi guru hononer yang mengikuti seleksi PPPK tahun lalu dengan ketentuan tertentu.
"Yang akan menjadi prioritas pada pengadaan guru PPPK tahun 2022 adalah guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer yang telah lolos passing grade atau memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional guru tahun 2021," jelasnya, dilansir Tribun Jogja dari laman Kemendikbud via kompas.com.
Pada seleksi ASN PPPK 2021, sebanyak 193.954 guru dinyatakan lulus namun tidak mendapatkan formasi.
Ratusan ribu peserta inilah yang akan mendapatkan peluang besar dan menjadi prioritas pada seleksi ASN PPPK 2022.