Find Us On Social Media :

Suaminya yang Dulu Polisi Kini Jadi Pengangguran, Tata Janeeta Berusaha Tegar, Tulis Janji Setia Usai Raden Brotoseno Dipecat: Susah Senang Kita Hadapi Bersama

Tata janeeta dan suaminya, Raden Brotoseno

Tata sama sekali tak mengurangi rasa cintanya, meski Brotoseno dipecat tidak hormat sebagai anggota Polri.

"I love you till jannah," tulisnya.

Pemecatan Raden Brotoseno

Polri memutuskan memecat AKBP Raden Brotoseno dalam sidang peninjauan kembali (PK) terhadap putusan etik yang sebelumnya telah dijatuhkan kepada perwira menengah tersebut.

Diketahui, AKBP Brotoseno merupakan mantan napi korupsi yang tak dipecat dari institusi kepolisian.

Ia divonis 5 tahun hukuman penjara dan membayar denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Meski divonis 5 tahun penjara, Brotoseno mendapatkan bebas bersyarat dari Kemenkumham. Dia keluar dari penjara pada 15 Februari 2020.

Baca Juga: Kontroversi Raden Brotoseno, Suami Tata Janeeta Tak Dipecat Polri Padahal Mantan Napi Korupsi, Unggahan Istri Disorot: Namanya Cobaan Akan Selalu Ada

Brotoseno lalu kembali bertugas di kepolisian karena hasil sidang kode etik pada 2020 memutuskan dia tidak dipecat dari Polri.

Ia bertugas sebagai staf di Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (Div TIK) Polri.

Berdasarkan hasil sidang kode etik yang dibagikan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Brotoseno tidak dipecat karena memiliki prestasi berdasarkan pernyataan dari atasannya.