Gridhot.ID - Sengketa merek dagang antara MS Glow dan PS Glow sudah berlangsung sejak 2021.
Istri Putra Siregar, Septia Yetri Opani mengaku pernah dimintai uang damai senilai Rp 60 miliar terkait perseteruan merek PS Glow dan MS Glow.
Lewat akun Instagram pada Minggu (17/7/2022), Septia mengunggah foto lembar somasi yang dilayangkan bos MS Glow, Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 dan Shandy Purnamasari.
Dalam somasi tersebut, bos MS Glow meminta pihak Putra Siregar untuk menarik produk dengan merek PS Glow, PStore Glow, PS Glow Men, PStore Glow Men dan PStore for Men.
Hal ini terjadi pada tahun 2021, di mana Septia langsung mengajak bos MS Glow untuk bertemu, tetapi berujung Instagramnya diblokir.
"Lawyer kami membalas somasi tersebut isinya meminta agar mereka menarik somasi mengingat yang memproduksi adalah PT bukan suami saya secara pribadi," tulis Septia, Senin (18/7/2022).
Tak lama kemudian, Putra Siregar mendapat surat panggilan dari Bareskrim Polri atas tuduhan menggunakan merek MS Glow dan penipuan.
"Segala usaha kita tempuh termasuk upaya mediasi agar bisa menyelesaikan dengan perdamaian hingga akhirnya suami saya dan tim management bertemu Mas G & Mbak S di kantornya," jelasnya.
Namun, upaya mediasi gagal meski pihak PS Glow sudah menghentikan, menarik barang, mengganti warna produk dan ingin menyerahkan merek PStore Glow ke Shandy.
Septia menduga, gagalnya mediasi tersebut dikarenakan pihaknya tidak bisa memenuhi uang damai.
"Kami tidak sanggup memenuhi permintaan "UANG DAMAI" yang jumlahnya fantastis (dimana kami juga memiliki bukti permintaan tersebut)."