Find Us On Social Media :

Bangkrut Pasca Ditahan Kasus Prostitusi, Cynthiara Alona Kena Tipu Capai Rp 800 Juta, Aset Kos-kosan Diduga Digelapkan Mantan Pengacara, Begini Kronologinya

Cynthiara Alona di Polda Metro Jaya, Senin (18/7/2022)

"Enggak menerima sama sekali (Alona) tapi ibu saya menerima, ibu saya menerimanya pun bukan dari Halim, tapi dari pembeli langsung," terang Alona.

Oleh karena itu, Alona melaporkan Halim atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan ke Polda Metro Jaya pada Senin (18/7/2022).

"Kalau kita lihat dari bukti yang ada itu Rp 800 juta. Kita ada bukti-bukti semua, kwitansi, dan bukti transfer," ujar kuasa hukum Alona, Waryono Achmad.

Alona kini hanya berharap laporannya diusut pihak kepolisian.

"Kalau saya lebih percaya pihak berwajib, karena pihak berwajib saya yakin akan bijaksana menangani kasus apa pun. Kalau hitung-hitungan sama dia, saya tidak percaya lagi dari awal pun enggak pernah hitung-hitungan dengan saya," tutur Alona

Untuk kedepannya, Alona berharap ia bisa memperbaiki diri dan memulai bisnis kembali lewat jalur yang benar.

"Ke depannya saya pengen jadi yang lebih baik lagi. Saya pengennya juga usaha yang lebih hati-hati dan legalitasnya lebih diamati oleh kuasa hukum," pungkas Alona.

Baca Juga: Hot News! Izinkan Hotelnya untuk Bisnis Lendir Hingga Terancam 10 Tahun Bui, Cynthiara Alona Tiba-tiba Pecat Kuasa Hukumnya di Tengah Persidangan, Kenapa?

(*)