Find Us On Social Media :

Dibongkar Kuasa Hukum, Terungkap Sosok yang Bertugas Ambil Bukti CCTV di Komplek Rumah Irjen Ferdy Sambo: Tentu Ada yang Menyuruh

Sosok Richard Eliezer Lumiu, Polisi Manado yang Diduga Bharada E yang Dituding Tembak Brigadir J

Kamaruddin juga memberikan bocoran, ini sosok yang berani lucuti recoder CCTV kompleks rumah Irjen Ferdy Sambo usai penembakan Brigadir Yosua.

"Sudah bakal ada tersangka baru. Yang pertama yang sudah mengaku dulu sebagai pelaku. Nanti dikembangkan kepada yang lainnya," sebut Kamaruddin yang dijumpai wartawan di halaman Mapolda Jambi di sela pemeriksaan keluarga Brigadir Yosua.

Namun, Kamaruddin belum bisa menyebutkan identitas pelaku yang akan menjadi tersangka itu. Bahkan, tidak mau menyebutkan inisial pelaku maupun pangkatnya.

"Belum bisa kasih, karena ini masih dirahasiakan terlebih dahulu untuk kepentingan penyidikan. Siapa saja bisa jadi tersangka, yang penting perbuatannya. Pasti ada tambahan tersangka. Kalau ada perbuatannya tentu akan dijerat," ujar Kamaruddin.

Ia pun menyampaikan tim khusus perlu mencari tahu siapa dalang di balik pengambilan perangkat penyimpanan rekaman CCTV di sekitar rumah dinas Kadiv Propam Polri.

 Baca Juga: Sosoknya Hilang Bak Ditelan Bumi Usai Tembak Mati Brigadir J, Terungkap Satu Fakta Bharada E, Ayah Almarhum Akui Sempat Diberi Tahu Soal Ini Sebelum Anaknya Tewas

"Pasti ada orang ditugaskan untuk melucuti atau mengambil recorder CCTV. Sedangkan orang ini bukan polisi. Tentu ada yang menyuruh, karena ini diambil dari lingkungan perumahan polisi. Pertanyaannya, siapa yang menyuruh itu?" papar Kamaruddin.

Pihak Polri, lanjut Kamaruddin, sudah mendapatkan bukti baru dari pemeriksaan keluarga Brigadir Yosua. Menurutnya, Polri sudah mengantongi cukup bukti untuk menaikan kasus ini ke tingkat penyidikan.

"Namanya pemeriksaan pasti ada bukti baru. Yang baru masih dirahasiakan untuk kepentingan penyidikan. Sudah cukup bukti, dan ada bukti permulaan yang cukup, sehingga sudah meyakinkan untuk meningkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujarnya.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan meyakini sebentar lagi Polri akan mengumumkan tersangka kasus penembakan Brigadir Yosua.

"Kami melihat ini adalah perkembangan pesat. Artinya, polisi dalam kasus ini sudah menemukan ada unsur pidana di dalamnya. Tanpa mendahului penyidik, sebentar lagi bakal ada tersangka dalam kasus penembakan ini," kata Edi dalam keterangannya, Jumat (22/7/2022).

Anggota Kompolnas periode 2012-2016 itu meyakini polisi sudah memiliki bukti dan saksi yang cukup. Edi meyakini penyidik juga sudah menemukan adanya unsur pidana.