Yakni pada 30 Juni 2022, 11 Juli 2022 dan yang terakhir pada 18 Juli 2022.
Kendati demikian, pihak Nindy Ayunda tidak memberikan keterangan terkait ketidakhadirannya pada penyidik.
"Jadi kita tadi menanyakan kepada penyidik untuk alasannya juga belum bisa dikonfirmasi dari sana (pihak Nindy Ayunda)," jelas AKP Nurma Dewi.
Diberitakan sebelumnya, polisi bakal melakukan penyidikan terkait adanya dugaan teror.
Teror tersebut dilakukan oleh pihak Nindy Ayunda terhadap mantan sopirnya, Sulaeman, beberapa waktu lalu.
Kedatangan pihak Nindy menurut kuasa hukum Sulaeman, Fahmi Bachmid, salah satunya meminta agar laporan terhadap pelantun lagu Untuk Sahabat itu dicabut di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Untuk teror mungkin kita konfirmasi itu nanti kita melakukan penyelidikan kembali," jelas AKP Nurma Dewi.(*)