Find Us On Social Media :

Terancam Ikuti Jejak Nikita Mirzani Dijemput Paksa Kepolisian, Nindy Ayunda Ngaku Dapat Teror hingga Dilecehkan, Kuasa Hukum Dito Mahendra Curigai Hal Ini

nindy ayunda ngaku diteror hingga alami pelechan diduga dilakukan oleh nikaita mirzani

GridHot.ID - Nindy Ayunda diketahui telah berkali-kali mangkir dari panggilan polisi.

Melansir tribunstyle.com, Nindy Ayunda mangkir dari panggilan penyidik terkait laporan istri Sulaiman.

Sulaiman adalah mantan sopir Nindy Ayunda.

Dia diduga sempat disekap dan dianiaya oleh Nindy Ayunda dan Dito Mahendra.

Beberapa kali mangkir panggilan, Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya terbitkan surat perintah penjemputan.

Namun demikian, dilansir dari tribunwow.com, Nindy Ayunda mengaku mendapat teror dan intimidasi setelah melaporkan artis Nikita Mirzani.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy.

Diketahui Dito Mahendra merupakan kekasih dari Nindy Ayunda.

Yafet menyebut, Nindy Ayunda mendapatkan teror berupa telepon.

Baca Juga: 'Jangan Usik Kami!' Cekikikan Nikita Mirzani Lolos Lagi dari Ancaman Penjara, Fitri Salhuteru Sindir Dito Mahendra Hingga Tuding Nindy Ayunda Pelaku Teror

Saat diangkat, Nindy Ayunda justru menerima intimidasi dan melecehkan.

Tak cuma itu, mantan istri Askara Parasady ini juga mengaku dibuntuti sesorang yang tak dikenalnya.

"Sejak adanya laporan terhadap Nikita Mirzani di Polres Serang Kota, tekanan intimidasi dan teror terhadap Nindy meningkat," kata Yafet Rissy, Minggu (24/7/2022).

"Termasuk menjelang deadline pemenuhan panggilan kedua, ada pihak tertentu yang menelepon dengan kata-kata yang sifatnya intimidatif, cenderung melecehkan dan ada fakta, pihak tertentu yang membuntuti," tambahnya.

Lebih lanjut, Yafet mencurigai adanya pihak ketiga yang mencoba untuk menunggangi kasus kliennya ini.

"Ada pihak-pihak tertentu yang mencoba menunggangi kasus ini," tukasnya.

Terancam Dijemput Paksa

Nindy Ayunda terancam dijemput paksa lantaran sudah tiga kali mangkir pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan penyekapan.

Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah mengeluarkan surat perintah jemput paksa.

Baca Juga: Masih Berani Koar-koar Senggol Nama Nindy Ayunda Usai 2 Hari Dipulangkan dari Polres, Begini Kondisi Rumah Mewah Nikita Mirzani yang Berbeda dari Biasanya

Hal itu disampaikan Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, dilansir Tribunnews.com pada kanal YouTube MOP Channel, Rabu (20/7/2022).

"Hari senin (surat) sudah kita terbitkan."

"Memang udah kewajiban dari kita, jika memang ada pemanggilan ke-3 tidak dapat menghadap, berati kita membawa," ucap AKP Nurma Dewi.

Pihak Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan pemanggilan pada Nindy.

Yakni pada 30 Juni 2022, 11 Juli 2022 dan yang terakhir pada 18 Juli 2022.

Kendati demikian, pihak Nindy Ayunda tidak memberikan keterangan terkait ketidakhadirannya pada penyidik.

"Jadi kita tadi menanyakan kepada penyidik untuk alasannya juga belum bisa dikonfirmasi dari sana (pihak Nindy Ayunda)," jelas AKP Nurma Dewi.

Diberitakan sebelumnya, polisi bakal melakukan penyidikan terkait adanya dugaan teror.

Teror tersebut dilakukan oleh pihak Nindy Ayunda terhadap mantan sopirnya, Sulaeman, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Geram Seolah Tak Terima Nikita Mirzani Dijemput Paksa, Fitri Salhuteru Beri Sindiran Menohok ke Nindy Ayunda: Pasal Penyekapan Diperlakukan Istimewa

Kedatangan pihak Nindy menurut kuasa hukum Sulaeman, Fahmi Bachmid, salah satunya meminta agar laporan terhadap pelantun lagu Untuk Sahabat itu dicabut di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Untuk teror mungkin kita konfirmasi itu nanti kita melakukan penyelidikan kembali," jelas AKP Nurma Dewi.(*)