Find Us On Social Media :

Statusnya di Surat Perintah Cuma Sebagai Driver Irjen Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Ungkap Fakta Soal Bharada E: Dia Bukan Hanya Sekadar Sopir

Ferdy Sambo, Brigadir J dan Bharada E

Sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga tak menampik kliennya adalah seorang sopir.

Namun ditegaskan Andreas Nahot Silitonga, Bharada E bukan sopir biasa.

Hal itu menurut Andreas Nahot Silitonga yang membuat Bharada E harus mahir menggunakan senjata.

"LPSK menyebutkan Bharada E ini bukan ajudan, sopir, tidak mahir menembak, baru latihan Maret 2022. Disebutkan sebagai sopir, pengakuan klien Anda bagaimana ?" tanya presenter TV One dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Youtube TV One News, Jumat (5/8/2022).

"Saya mendampingi BAP, dan disampaikan (Bharada E) memang sopir. Dia diseleksi sebagai sopir bersama enam orang, dia lulus dua orang. Dia bukan hanya sekadar sopir, dia adalah anggota Brimob," pungkas Andreas Nahot Silitonga.

Enggan sesumbar, Andreas Nahot Silitonga berujar bahwa pihaknya akan membuktikan bagaimana keterampilan Bharada E menggunakan senjata.

"Pada waktunya nanti, akan kami buktikan, training apa saja yang sudah dia lewati, senjata apa saja yang sudah ia pelajari. Kita buktikan di pengadilan, bisa enggak dia menyatukan kembali senjata, saya fair aja, dia sopir kok, cuma saya buktikan dia sopir dan anggota Brimob," imbuh Andreas Nahot Silitonga.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo: Saya Selaku Ciptaan Tuhan Menyampaikan Permohonan Maaf pada Institusi Polri

Bukan tanpa alasan Andreas Nahot Silitonga berucap demikian.

Rival Kamarudin Simanjuntak di kasus Brigadir J itu ternyata sudah tahu soal kemahiran Bharada E dalam menggunakan senjata.

Sebab diakui Andreas Nahot Silitonga, Bharada E rutin berlatih menggunakan senjata api sejak tiga tahun lalu.

Alhasil total Bharada E latihan menembak diduga sekitar 72 kali.