Find Us On Social Media :

Kotak Pandora Kasus Kematian Brigadir J Mulai Terbuka, Bharada E Akui Tak Ada Baku Tembak hingga Isyaratkan Nama-nama yang Terlibat, Kuasa Hukum: Dia Bukan Pelaku Tunggal

Bharada E (kiri) dan Brigadir J (kanan)

GridHot.ID - Kasus kematian Brigadir J ibarat kotak pandora.

Kotak pandora itu kini mulai terbuka.

Pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang alias Bharada E, Muhammad Burhanuddin, mengungkap sejumlah pengakuan yang dibuat kliennya terkait tewasnya Brigadir J pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat Kadiv Propam.

Dilansir dari Kompas TV, Baharuddin menjelakan bahwa Bharada E menceritakan kejadian saat 8 Juli 2022 lewat sebuah tulisan.

Lalu tulisan tersebut dilanjutkan menjadi BAP.

"Kami akan bantu sepanjang dia mau buka. Akhirnya dia tuangkan dalam keterangan tertulis lanjut di BAP, dirampungkan malam itu sampai jam 3 subuh," ungkap Burhanuddin dalam wawancara Kompastv.

"Ada yang bergeser dari fakta-fakta hukum. Yang dituangkan BAP terbaru cerita blak-blakan terkait apa yang terjadi, siapa pelakunya, siapa saja yang seputar tempat kejadian semua ada di tim penyidik," lanjutnya.

Burhanuddin juga mengonfirmasi pernyataan Bharada E bahwa tidak ada adegan baku tembak antara kliennya dengan Brigadir J.

"Penyidik masih telusuri itu juga sudah dituangkan. Intinya tidak terjadi tembak menembak itu yang disampaikan lewat tulisan bharada Eliezer," jelas Burhanuddin.

Baca Juga: Bharada E Tulis Surat untuk Keluarga Brigadir J: Buat Bapak, Ibu, dan Reza...

Menurutnya kotak pandora sudah terbuka di Bharada E, tinggal disesuaikan barang bukti dan pasti sudah ada pemeriksaan selanjutnya.

Kemudian, dilansir dari Tribunnews.com, Burhanuddin menyatakan kalau sang klien telah menyebutkan beberapa nama yang disebutkannya turut terlibat dalam insiden yang menewaskan Brigadir J.

Adapun penyebutan nama itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap Bharada E ke penyidik polri, Sabtu (6/8/2022) malam.

Kendati demikian, Burhanuddin masih belum dapat menjelaskan siapa saja nama yang disebutkan tersebut.

"Ya, enggak bisa (disebutkan) jangan mulai karena kan itu kepentingan penyidikan saya belum bisa publish," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022).

Ia hanya menegaskan kalau sang klien akan mengungkap kasus tersebut secara terang.

Tak hanya itu, dalam BAP-nya, Bharada E juga menyatakan kalau dirinya bukan pelaku tunggal melainkan ada pelaku lain.

Baca Juga: Pertanda Hal-hal Baik, Inilah Arti Kedutan di Dahi Menurut Primbon Jawa, Salah Satunya Akan Dapat Rezeki Melimpah

Oleh karenanya, dalam waktu dekat pihaknya akan mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengajukan diri sebagai Justice Collaborator.

"Ya, bukan pertanyaan tersebut yang semalam waktu wawancara kita, (dia) bukan pelaku tunggal. Ada pelaku lain juga makanya minta perlindungan LPSK," ucap Burhanuddin.

Tak hanya itu, dalam pengakuannya semalam, Bharada E juga kata Burhanuddin turut menyebutkan beberapa nama termasuk Irjen Ferdy Sambo.

Kendati begitu, Burhanuddin masih enggan membeberkan secara detail apa saja yang disampaikan oleh Bharada E dan meminta untuk menunggu keterangan lebih pasti versi Kadiv Humas Polri.

"Saya tidak bisa keluar dari mulut saya, saya tidak mau. Tapi itu sudah terang benderang, sudah disebutin di BAP posisi pas Ferdy Sambo dan sebagainya," kata dia. (*)