Find Us On Social Media :

Susul Bharada E di Kasus Kematian Brigadir J, Brigadir RR dan Bharada RE Anak Buah Istri Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka Ditahan Polri, 2 Barang Bukti Jadi Bukti Dugaan Keterlibatan Keduanya

Brigadir RR dan Bharada RE jadi tersangka baru di kasus kematian Brigadir J

"Benar Bharada RE dan Brigadir RR, mereka sopir dan ajudan Ibu PC (Istri Irjen pol Ferdy Sambo, red)," kata Andi saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/0222).

Keduanya kini kata Andi telah ditahan oleh pihak kepolisian di Bareskrim Mabes Polri.

Kendati demikian, Andi tidak memerinci siapa Bharada RE dan Brigadir RR yang dimaksud.

Dirinya hanya memastikan kalau penahanan kedua orang tersebut merupakan tindak lanjut dari kasus yang selama ini bergulir.

"Sudah ditahan di Bareskrim Polri, iya sudah ya," tukas dia.

Jika ditetapkan resmi ditetapkan, dua personel Polri itu menambah daftar tersangka terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Sebelumnya, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E telah ditetapkan tersangka dalam kasus penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J, Kamis (3/8/2022).

Baca Juga: 'Saya Pengin Ambil Untung', Gamblang Akui Pernah Naikkan Honor Dewi Perssik, Angga Wijaya Sebut Duit Hasil Mark-Up Akan Digunakan untuk Hal Ini

Bharada E langsung ditangkap dan ditahan begitu ditetapkan sebagai tersangka.

Bharada E disangkakan Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, sebagaimana dilansir Tribunnews.com.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Brigadir RR atau Ricky Rizal diketahui merupakan ajudan dari Putri Candrawathi atau istri Ferdy Sambo.

Poisi menetapkan dirinya menjadi tersangka karena adanya dua barang bukti terkait keterlibatannya di kematian Brigadir J.