Find Us On Social Media :

Bharada E Disebut Disuruh Atasannya Menembak ke Arah Dinding, Kuasa Hukum: Proyektil di Lokasi Katanya Alibi

Bharada E datangi Komnas HAM

Gridhot.ID - Bharada E kini mulai memberikan pengakuan mengejutkan.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews, kuasa hukum Bharada E menyebutkan kliennya meminta perlindungan hukum ke LPSK karena dirinya mengajukan diri sebagai justice collaborator.

Bharada E disebutkan bersedia mengungkap segala kejadian termasuk dalang utama dalam kasus kematian Brigadir J.

Kini polisi pun terus menyelidiki seluk beluk kasus ini.

Bahkan sempat diungkapkan pula adanya dugaan penhilangan CCTV yang dilakukan Ferdy Sambo.

Dikutip Gridhot dari Tribunstyle, pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin menyebut tak ada ada baku tembak antara kliennya dengan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada (8/7/2022) lalu.

Menurutnya, Brigadir J tidak meninggal akibat baku tembak.

Berdasarkan keterangan kliennya, Boerhanuddin mengatakan senjata HS-9 milik Brigadir J sengaja ditembakkan ke arah dinding supaya terkesan ada peristiwa baku tembak.

"Tidak ada memang, kalau informasi tidak ada baku tembak.

Baca Juga: Di Hadapan Pengadilan, Marissya Icha Sebut Anaknya Kena Imbas dari Omongan Medina Zein, Hatinya Teriris Dapat Kata-kata Keji Ini

Pengakuan dia tidak ada baku tembak," kata Kuasa Hukum Bharada E Muhammad Boerhanuddin kepada wartawan, Senin (8/8/2022) seperti dikutip TribunStyle.com dari Tribun Jakarta.

Menurut dia, proyektil yang ada di rumah Irjen Ferdy Sambo diduga hanyalah rekayasa untuk membuat alibi seakan terjadi adu tembak antara Brigadir J dan Bharada E.

Pasalnya, Bharada E diminta oleh atasannya untuk menembak ke arah dinding setelah Brigadir J tewas.

"Adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi, jadi senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak kiri kanan itu.

Bukan saling baku tembak," kata Boerhanuddin.

Boerhanuddin memaparkan bahwa Bharada E menembak ke arah dinding rumah Irjen Sambo dengan senjata glock 17.

Senjata itu memang biasa digunakannya saat melakukan pengawalan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Jadi bukan (tembak Brigadir J), menembak itu dinding arah-arah itunya," kata dia.

Boerhanuddin menuturkan bahwa Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E melakukan hal itu karena adanya perintah dari atasannya.

Baca Juga: Heboh Shandy Purnamasari Diduga Lepas Hijab, Padahal Ketemu Lesti Kejora Masih Pakai, Istri Juragan 99 Dicibir Netizen Pencitraan

"Saya tidak bisa sebut nama, tapi dari BAP dan keterangan kepada kuasa hukum dia mendapatkan tekanan, dapat perintah untuk menembak," ungkapnya.

Burhanuddin menduga bahwa sosok atasan yang dimaksudkan merupakan atasan kedinasan Bharada E.

(*)