Find Us On Social Media :

Langsung Bersiasat Kerja Sama dengan Istrinya Setelah Bunuh Brigadir J, Ini yang Dilakukan Ferdy Sambo untuk Merekayasa Skenario Kematian Ajudannya Agar Terlihat Seperti Baku Tembak

Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi dan Brigadir J - fakta terkini kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka utama Ferdy Sambo

GridHot.ID - Sejumlah fakta terkini dalam kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka utama mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo akhirnya terungkap.

Diketahui dari Tribunnews.com, Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka yakn Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, dan KM.

Salah satu fakta yang terungkap yakni terjadi upaya pemberian uang Rp1 miliar oleh Ferdy Sambo dan istri, Putri Chandrawathi, kepada Bharada E sebagai uang tutup mulut.

Di sisi lain, ahli hukum berpendapat Putri Chandrawathi berpeluang menjadi tersangka setelah Bareskrim Polri menyatakan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan Putri dihentikan.

Ya, misteri kematian Brigadir J pun perlahan menemui titik terang setelah Bharada E memberikan kesaksian.

Melansir Kompas.com, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto mengungkap 4 tersangka dan peran mereka dalam kasus ini.

Bharada E disebut berperan sebagai eksekutor penembakan Brigadir J, sedangkan Bripka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban.

Tersangka KM diungkap ikut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J, sedang Irjen Pol Ferdy Sambo menyuruh melakukan penembakan Brigadir J dan membuat skenario.

"Irjen Pol FS, menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo," kata Agus.

Dilansir Grid.ID dari TribunnewsBogor.com pada Senin (15/8/2022), Ferdy Sambo yang kini berstatus sebagai tersangka mengungkap kejadian setelah kematian Brigadir J.

Diitanya oleh Komnas HAM, Ferdy Sambo pun mengakui bahwa ia ada di TKP saat kejadian itu terjadi.

 Baca Juga: Ada Peristiwa yang Terjadi di Magelang, Inilah Poin-poin Pengakuan Ferdy Sambo Usai Diperiksa Komnas HAM, 4 Keterangan Ini Semakin Membuat Terang Kasus Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo pun mengungkap bahwa Brigadir J masih hidup saat ia ada di TKP.

"Yang pertama adalah soal bounce range waktu. Yang pertama adalah apakah ketika dia sampai TKP," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.

"Di Duren Tiga rumah dinas nomor 46, itu Yoshu dalam kondisi hidup apa sudah meninggal. Dia bilang masih hidup," lanjutnya.

Ferdy Sambo juga mengakui bahwa dirinya lah yang membuat skenario baku tembak di hari kematian Brigadir J.

Saat tiba di rumah pribadinya di Saguling, Ferdy Sambo dan Putri Candrawati mendiskusikan skenario baku tembak ini.

"Ternyata memang ada komunikasi antara Pak Sambo dan Bu Sambo sehingga memang mempengaruhi cerita yang ada di TKP," ujar Choirul Anam.

Ferdy Sambo pun mengaku bersalah karena membuat rekayasa dan skenario itu.

"Awalnya tembak menembak ternyata rancangan dia sendiri. Dan dia mengakui bahwa dia bersalah dalam tindakan yang merekayasa itu," ungkap ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.

"Dia juga minta maaf pada Komnas HAM, seluruh masyarakat Indonesia, atas tindakannya yang melakukan rekayasa. Dia mengaku paling bertanggung jawab atas peristiwa ini," tambahnya.

Tak hanya itu saja, Ferdy Sambo juga menyuruh anak buahnya untuk merusak TKP.

"Dia mengaku kalau dialah yang menyusun cerita, dialah yang mencoba membuat TKP sedemikian rupa," ujar Choirul Anam.

 Baca Juga: Kakaknya Tugas ke Magelang Kawal Istri Ferdy Sambo, Adik Brigadir J Ternyata Sempat Diundang Putri Candrawathi, Kamaruddin Simanjuntak: Ada Bukti Chat-chat Mereka

"Sehingga semua orang susah membuat terang peristiwanya. Karena memag ada perusakan TKP," tambahnya.

(*)