Find Us On Social Media :

3,5 Jam Rumah Ferdy Sambo di Magelang Digeledah Bareskrim, Begini Cerita Ketua RT Setempat saat Diberi Perintah Mabes Polri, Sejumlah Benda Dimasukan Koper untuk Diselidiki

Timsus Bareskrim Mabes Polri mendatangi rumah Ferdy Sambo di Blok C-03 Cempaka Residence, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (15/8/2022) sore.

Benda-benda itu sudah dimasukkan ke dalam beberapa koper.

"Yo ada (barang yang dibawa), tapi sudah dimasukkan koper. Saya enggak melihat (isinya), berita acaranya juga belum rampung," ungkap Joko. 

Diceritakan, pemeriksaan rumah Ferdy Sambo berlangsung sekitar 3,5 jam, dimulai sejak rombongan tiba pukul 15.33 WIB sampai 19.10 WIB.

Ada seorang penjaga yang menyambut begitu rombongan tiba ke rumah berlantai 2 tersebut.  Satu per satu polisi yang mengenakan pakaian sipil itu masuk ke rumah.

Dia melihat, pemeriksaan juga dilakukan di lantai 2 rumah Ferdy Sambo. 

"Nanti ada yang mau datang lagi ke sini (rumah Pak RT), untuk menyampaikan berita acara, agar saya ikut tanda tangan. Sepertinya sudah tidak ada pemeriksaan lagi (di rumah Ferdy Sambo)," imbuh Joko.

Adapun pemeriksaan berjalan secara tertutup. Awak media hanya bisa memantau dari luar pintu gerbang perumahan mewah tersebut. 

Selanjutnya, sekitar pukul 19.10 WIB, rombongan dari Timsus Bareskrim meninggalkan Cempaka Residence tanpa memberikan keterangan apa pun kepada awak media yang sudah menunggu di luar kompleks. 

Baca Juga: 3 Surat Wasiat Kopda Muslimin Ditemukan, Kapendam IV Diponegoro Bocorkan Isinya, Satu Dikhususkan untuk Sosok Ini

Sebagaimana diketahui, rumah Ferdy Sambo di Magelang disebut-sebut menjadi lokasi awal dari rangkaian dugaan pembunuhan terhadap Brigadi J.

Di rumah tersebut, Ferdy Sambo sempat menyampaikan kepada penyidik bahwa telah terjadi pelecehan yang merusak harkat dan martabat keluarganya. 

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnews.com, 24 Agustus 2022, pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy membeberkan alasan kliennya melakukan penembakan.