Menurutnya, sudah jelas ada korban, kejadian jelas, hingga keterangan saksi.
Namun, Nindy Ayunda tak kunjung dilakukan penahanan.
Sehingga wanita 36 tahun ini meminta supaya pihak kepolisian lebih adil.
"Dia kan juga lagi ada kasus di Jakarta Selatan kan diduga menyekap pembantunya sama sopir," ungkap Nikita.
"Makanya aku selalu bilang jangan karena pelapornya adalah supir dan pembantu terkesan jadi lama prosesnya,"
"Padahal korbannya ada, kejadiannya ada, saksinya ada, jadi kepolisian fair," sambungnya.
Lantas, ia membandingkan kasus dugaan penyekapan Nindy dengan perkaranya.
Sebelumnya, Nikita dilaporkan oleh Dito Mahendra terkait kasus pencemaran nama baik.
Atas laporannya tersebut, Nikita sampai dijemput paksa saat berada di sebuah pusat perbelanjaan bersama anak-anaknya.
Bahkan, rumah Nikita juga pernah didatangi sejumlah polisi pada dini hari.
"Lah aku aja undang undang ITE bisa dijemput, Nindy kok lenggang kangkung."
"Masih bisa InstaStory lah apa segala macem," ucapnya.
Ia menginginkan pihak berwajib dapat adil menanggapi laporan dari siapapun, termasuk rakyat kecil.
"Aku cuma pengen semuanya adil lah."
"Setiap rakyat kecil yang mengadu ke polisi tuh kesannya agak lambat, tapi kalau kaya aku cepet," tutupnya. (*)